Dinas Perikanan Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Poklahsar

Dinas Perikanan
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat menyalurkan bantuan alat produksi kepada Kelompok Tampung Parei. Foto: OVI

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perikanan kota kembali menyalurkan bantuan kepada UMKM yang bergerak di bidang pengolahan ikan.

Bantuan berupa alat produksi pengolahan ikan itu diserahkan secara langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu kepada Kelompok Tampung Parei di Jalan Tingang VII, Jumat (2/8/2024).

“Bantuan yang berikan senilai Rp 50 juta itu, berupa alat yang terdiri dari sembilan item ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengembangan UMKM yang bergerak dibidang pengolahan ikan,” kata Hera.

Hera mengaku, optimis dukungan yang diberikan pemerintah kota terhadap kelompok UMKM dapat memberikan dampak positif.

Dia yakin, kelompok UMKM yang menjadi binaan Dinas Perikanan dapat terus berkembang, bahkan dapat naik kelas menjadi tingkat industri. Selain itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Saya berharap, kelompok ini dapat terus berkembang dengan menambah hasil perikanan dari jenis ikan lainnya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Hera juga meminta, kepada dinas terkait untuk terus memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok UMKM.

Salah satunya dengan memberikan pendampingan secara berkelanjutan sehingga bisa memperkuat usaha yang dijalani. Dengan begitu, sektor pengolahan ikan yang ada di Kota Palangka Raya dapat memiliki kualitas yang bagus, apalagi mampu melakukan ekspor.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Ir Indriarti Ritadewi menambahkan, bantuan alat pengolahan ikan yang diberikan sebanyak sembilan item.

Penyerahan bantuan itu, merupakan agenda rutin setiap tahunnya kepada kelompok binaan. Dimana sejauh ini terdapat 16 kelompok yang dibina oleh Dinas Perikanan.

“Bantuan ini diberikan mengingat peralatan yang digunakan kelompok Tampung Parei masih manual. Dengan alat yang baru ini kita harapkan dapat meningkatkan hasil produksi,” ungkapnya.

Indriarti menjelaskan, bantuan yang diberikan pihaknya hanya khusus kepada kelompok usaha dan bukan perorangan serta sudah mengarah ke industri. Selain itu, kelompok yang dibina juga telah memiliki legalitas, minimal SK dari kelurahan dan sudah berproduksi selama tiga tahun. (ovi/abe)