KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE beserta Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin memimpin jalannya sidang paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (31/7).
Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Daerah dengan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko, menyampaikan penyusunan perubahan kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan berbagai asumsi yang mendasar, disertai dengan prioritas dan plafon anggaran sementara.
“Dalam rancangan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran 2024,” terangnya.
Sementara dalam pidato Bupati Seruyan menyampaikan, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak Legislatif dan Eksekutif dapat terus ditingkatkan, sehingga program – program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan dan direncanakan kedepan di bumi Gawi Hatantiring dari tahun ke tahun akan selalu terjadi peningkatan kearah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan.
Rapat paripurna ke-14 ini juga dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda dan kepala SOPD Kabupaten Seruyan. (yad)