Proses Coklit Capai 88 Persen dalam 17 Hari Pencoklitan

coklit
Ketua KPU Kobar, Chaidir saat mendampingi Pantarlih melakukan pencoklitan di kediaman Anggota KPU Kobar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprianur. FOTO: KPU Kobar

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih terus berproses dalam tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Pantarlih. Setengah perjalanan dari masa tugas, capaian kinerja coklit hingga kini sudah mencapai persentase yang memuaskan.

Ketua KPU Kobar, Chaidir menyebut capaian progres kinerja coklit oleh Pantarlih telah terhitung hampir mencapai 90 persen. Persentase hasil pendataan ini diperoleh dalam masa 17 hari pencoklitan.

“Update per 11 Juli 2024 hingga pukul 08.00 WIB terhitung sudah 88 persen. Ini sebuah capaian yang luar biasa dari kinerja yang dilakukan teman-teman KPU Kobar,” ucapnya.

Chaidir berterima kasih kepada para Pantarlih di masing-masing wilayahnya yang sejak dari awal sampai detik ini telah berjuang keras dan berpegang teguh dalam profesionalitas saat melakukan tugas di lapangan.

“Alhamdulillah dengan progres yang dicapai ini, saya ucapkan apresiasi juga kepada teman-teman Pantarlih. Semoga dalam perjalanan sampai dengan 24 Juli sudah benar-benar mencapai 100 persen,” tuturnya.

Sementara itu, secara detail data yang dikeluarkan oleh KPU Kobar menunjukkan hasil capaian coklit dari masing-masing Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kumai sebesar 85 persen atau 33.634 sudah tercoklit dari 39. 380 Daftar Pemilih dengan jumlah 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lalu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) sebesar 87 persen atau 75.836 tercoklit dari 87.562 Daftar Pemilih dengan jumlah 166 TPS.

Kemudian, Kecamatan Arut Utara (Aruta) sebesar 63 persen atau 4.116 tercoklit dari 6502 Daftar Pemilih dengan jumlah 18 TPS. Berikutnya, Kecamatan Pangkalan Lada sebesar 90 persen atau 23.980 tercoklit dari 26.781 Daftar Pemilih dengan jumlah 57 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Pangkalan Banteng mencapai 99 persen atau 27.170 tercoklit dari 27.313 Daftar Pemilih dengan jumlah 58 TPS. Dan terakhir, Kecamatan Kotawaringin Lama sebesar 87 persen atau 12.798 sudah tercoklit dari 14.771 Daftar Pemilih dengan jumlah 35 TPS. (fit)