Pencuri Barang Inventaris Sekolah di Gumas Diringkus

inventaris
Sosok FS terduga Pelaku pencurian barang inventaris SMPN Satap 3 Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas.  Foto: Ist

KUALA KURUN – Insiden pencurian barang inventaris sekolah kembali terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satap 3 Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kejadian ini diketahui pada hari Senin (8/7/2024) sekitar pukul 08.45 WIB, tepatnya ketika pada saat para guru datang ke sekolah, mereka mendapati laci meja di ruang kantor guru terbuka dan jendela kantor dalam kondisi tercongkel.

Setelah memeriksa barang inventaris sekolah, mereka menyadari hilangnya lima unit notebook merk Acer dan 1 unit router merk Orbit. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 29.100.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, menuturkan pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, kami menemukan terduga pelaku diketahui sedang menawarkan sebuah notebook untuk dijual atau digadai kepada masyarakat Desa Tumbang Pasangon,” ujar Kapolsek, Kamis (11/7/24) siang.

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Polisi langsung mendatangi lokasi dan memancing pelaku agar datang yang awalnya bertujuan menjual barang hasil curiannya itu.

“Setelah terduga pelaku datang, anggota yang saat ini sudah berada di lokasi akhirnya mengamankan terduga pelaku,” Ungkap Kapolsek.

Pria berinisial FS (23) diamankan beserta barang bukti pada Selasa (9/7/24) lalu. FS beserta sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kahut untuk diamankan dan dimintai keterangan.

Kasus ini sekarang sedang ditangani Unit 1 Satreskrim Polres Gunung Mas dengan sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-3e dan Ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Dari keterangan awal, pelaku bukan jaringan spesialis namun pelaku bertindak secara sendiri tanpa ada bantuan orang lain,” tambahnya. (rdo/cen)