KUALA KURUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melantik ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan mencocokkan dan meneliti (Coklit) data pemilih se-Kabupaten Gunung Mas.
“Pantarlih yang dilantik se Kabupaten Gumas berjumlah 320 orang, dari 219 TPS hasil pemetaan. Pelantikan ini dilakukan serentak di 12 kecamatan, sedangkan di Kecamatan Kurun pelantikan dilaksanakan di sini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon, di Halaman Kantor KPU Gumas, Senin (24/6/2024).
Pantarlih ini akan bertugas melakukan coklit selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Yang mana mereka bekerja dengan baik dan sesuai aturan, sehingga nanti diperoleh data pemilih yang akurat dalam Pilkada tahun 2024 mendatang.
“Kami juga meminta kepada masyarakat, agar bisa menerima kedatangan pantarlih yang melakukan coklit. Masyarakat diminta untuk kooperatif dengan memperlihatkan KK dan KTP,” katanya.
Selama tahapan coklit, PPS juga bisa memantau dan membantu pantarlih di wilayahnya. Kalaupun ada kendala, itu bisa dilaporkan PPS, PPK hingga KPU setempat.
“Dari KPU juga akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap 10 hari pelaksanaan coklit. Mudah-mudahan proses coklit data pemilih berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam kegiatan pelantikan dan apel kesiapan Pantarlih se Kecamatan Kurun tersebut, turut hadir Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiratmaja, dan juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gumas. (rdo)