Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Puluhan Remaja

Remaja
DIAMANKAN: Sebanyak 23 orang remaja berhasil diamankan oleh Tim PPRC, Direktorat Samapta Polda Kalteng, saat hendak menggelar aksi tawuran, Sabtu (16/3/2024) pukul 23.20 WIB. FOTO: IHZ
PALANGKA RAYA-Geng remaja di Kota Palangka Raya gagal melakukan aksi tawuran. Usai terciduk oleh Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aksi tawuran yang digagalkan tersebut terjadi, Sabtu (16/3/04) malam, di kawasan pameran, Jalan Temanggung Tilung 17, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Aksi tawuran tersebut diketahui petugas lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat setempat. Bahwa terdapat puluhan remaja dengan belasan sepeda motor sedang konvoi hingga terdengar saling adu teriak saat menuju kawasan pameran di Jalan Temanggung Tilung 17.
“Saat menerima laporan dari masyarakat, posisi kami yang sedang berada di Jalan Adonis Samad ketika sedang berpatroli, dengan cepat kami berputar menuju lokasi yang dilaporkan. Benar saja sesampainya di lokasi, banyak anak-anak remaja lari menggunakan sepeda motor ketika melihat kedatangan kami, ” ucap Iptu Eko Basuki, selaku Perwira Pengendali Tim PPRC.

Puluhan remaja kocar-kacir melarikan diri menggunakan sepeda motornya hingga salah satu dari remaja tersebut nekat menabrakan dirinya ke salah seorang anggota Tim PPRC hingga terpental.

“Remaja yang lari kocar-kacir tersebut pun tidak ada yang bisa lolos dari kejaran anggota, bahkan salah satu anggota saya ada yang tertabrak hingga terpental, hal ini tidak membuat kami mengurungkan rasa untuk melepaskan para remaja tersebut,” ungkap Iptu Eko Basuki.

Saat dilakukan penggeledahan dari barang bawaan remaja tersebut, benar saja petugas mendapati sejumlah sarung yang telah dililit dengan batu hingga besi.

“Dari hasil penggeledahan, kita dapati barang bukti seperti sarung berisikan batu hingga besi, dan saat melakukan penyisiran di lokasi sekitar, terdapat juga beberapa balok kayu yang mungkin sempat di buang oleh mereka, untuk senjata tajam sendiri tidak ada,” jelasnya.

Saat ini sebanyak 23 remaja tersebut beserta barang bukti juga kendaraan telah diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng, untuk dilakukan pendataan juga penindakan lebih lanjut.
Diketahui, pihaknya berusaha dengan keras untuk tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah agar tetap kondusif selama bulan Ramadan serta selalu menjaga keselamatan untuk seluruh masyarakat dari aksi tindak pidana apapun. (ihz/cen)
Penulis: KaltengokeEditor: Admin2