PALANGKA RAYA – Seorang remaja putri masih di bawah umur tertangkap warga di kawasan Pasar di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Selasa (5/3/24), lantaran kedapatan mencuri.
BACA JUGA: Ibu Hamil Tewas Usai Seruduk Truk
Diketahui, gadis berinisial MS (14), tertangkap setelah melancarkan aksinya yaitu mencuri salah satu tas milik seorang pedagang di Pasar Rajawali. Tas tersebut berisikan uang tunai kurang lebih sekitar Rp 3 juta.
Kejar-kejaran sempat terjadi dan membuat heboh para warga yang berada dilokasi tersebut. Lantaran pelaku ini berusaha melarikan diri. Pelaku juga saat diamankan tidak hanya mencuri tas milik pedagang. Namun setelah digeledah ditemukan juga berupa barang bukti lain seperti beberapa pakaian dalam wanita juga barang kosmetik yang diakui pelaku hasil curian dari dua toko berbeda yang masih di kawasan pasar tersebut.
Menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan, lantas warga menghubungi pihak aparat kepolisian. Tim Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng pun mendatangi ke lokasi kejadian.
“Saat kami mendatangi lokasi kejadian, pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga di lokasi pasar yang berada di Jalan Rajawali,” ucap salah seorang Polwan dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng, Bripda Luh Yuliani.
Untuk pelaku diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Km. 6,5 Tjilik Riwut bersama barang bukti hasil curiannya.
“Pelaku juga mengakui bahwa dirinya sudah tidak lagi sekolah. Aksi pencurian ini diakui pelaku untuk membeli makeup juga kebutuhan lainnya. Pelaku bersama barang bukti kami amankan terlebih dahulu di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, juga pihak orang tua dari pelaku dipanggil untuk memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Bripda Luh Yuliani. (ihz/cen)