SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Bumi Nusantara Raya dalam pembangunan pabrik limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis pertama di Kalimantan Tengah. Pembangunan itu akan ditargetkan pada April 2024.
BACA JUGA: Waspadai Penipuan Modus Aplikasi PPS Pemilu
“Dengan rencananya pemerintah, jadi target kita itu ground breaking (peletakan batu pertama) di bulan April setelah lebaran. Setelah groundbreaking baru kita lakukan proses pembangunan,” kata Direktur PT Bumi Nusantara Raya, Djaka Winarso, Senin (15/1/2024).
BACA JUGA: Renovasi Bundaran Besar Akan Segera Rampung
Djaka menjelaskan, sebelum pabrik didirikan pihaknya akan melakukan proses perizinan terlebih dahulu yaitu perizinan pendirian bangunan. Pasalnya, pabrik tersebut akan dibangun di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Jalan Jendral Sudirman Km 14 Sampit yang merupakan milik Pemkab Kotim.
“Dari pemda pembangunan pabrik limbah B3 medis ini diminta dipercepat. Dan untuk pembangunan pabrik itu paling cepat memakan waktu satu tahun dan paling lama itu satu tahun setengah,” ungkapnya.
Sebelumnya, waktu perencanaan pemerintah meminta kepada PT Bumi Nusantara Raya untuk membangun pabrik limbah domestik (rumah tangga) dan limbah B3 Medis. Namun, pihaknya menilai, apabila pembangunan pabrik ini dibersamakan, maka akan memakan biaya yang cukup besar dan tidak bisa dibiayai oleh pemda.
“Pengolahan limbah domestik itu perlu penganggaran yang cukup lumayan dan itu tidak bisa dibiayai oleh anggaran pemda saja, tapi kalau investor melakukan investasi untuk pengolahan limbah domestik itu tidak akan fisibel.
Maka pertimbangan kami, kita lakukan dulu yang lebih fisibel adalah pengolahan limbah medis. Dengan harapan jika limbah medis itu sudah jalan, ada dana CSR untuk limbah domestik itu,” jelasnya.
Sedangkan, untuk kapasitas limbah B3 medis dengan total luas bangunan 5.000 meter. Dirinya menyebutkan akan muat sebanyak 12 ton limbah medis, dengan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 50 orang.
“Kita sudah setuju di awal bahwa kapasitas limbah medis ini di Kalteng itu paling tidak sekitar 6 ton per hari, dan kita memfasilitasi muatan itu 6 ton kali 2 dengan total maksimal 12 ton. Saya kira overload tidak akan terjadi, karena kapasitas ini sudah kita hitung di awal perencanaan,” pungkasnya. (pri/cen)