ANTREAN panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya beberapa hari terakhir bukan lagi sekadar persoalan distribusi BBM. Situasi ini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik akibat komunikasi yang tidak sinkron antara pihak Pertamina, pemerintah daerah, hingga instansi terkait.
Masyarakat dibuat bingung oleh beragam pernyataan yang muncul secara bergantian. Di satu sisi, pihak Pertamina menyatakan stok BBM aman. Namun di sisi lain, antrean kendaraan terus mengular sejak pagi hingga malam hari. Bahkan, tidak sedikit warga yang harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain demi mendapatkan Pertalite, Pertamax atau Solar.
Kondisi semakin rumit ketika beredar draf surat edaran pembatasan pembelian BBM di Palangka Raya yang bocor ke publik, sebelum diketahui secara menyeluruh oleh kepala daerah. Wali Kota Fairid Naparin akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik tersebut. Surat edaran yang sempat memicu keresahan publik itu pun akhirnya dibatalkan.
Namun, pembatalan surat edaran tidak serta-merta menghentikan kepanikan masyarakat. Justru publik semakin bingung karena muncul pernyataan yang saling bertabrakan dari pihak Pertamina sendiri.
Di satu sisi, ada penjelasan mengenai pengurangan pasokan BBM untuk wilayah Palangka Raya. Tetapi di sisi lain, pejabat Pertamina menyebut tidak ada pengurangan kuota, melainkan hanya keterlambatan distribusi ke sejumlah SPBU. Perbedaan narasi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi komunikasi publik di tengah situasi yang sangat sensitif.
Ironisnya, di tengah antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU, Pertamina juga memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kondisi aman. Ketahanan pasokan disebut Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, Sabtu (9/5/2026), bahwa pasokan BBM mencapai 8 hingga 11 hari ke depan. Pertamina mencatat persediaan Pertamax sekitar 1,17 juta liter, Pertalite lebih dari 3,3 juta liter, dan Biosolar mencapai sekitar 2,17 juta liter.
Jika stok benar-benar aman dan cadangan masih jutaan liter, lalu mengapa antrean panjang tetap terjadi hampir di berbagai titik SPBU? Mengapa masyarakat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM? Akibatnya, masyarakat bergerak berdasarkan rasa takut.
Fenomena panic buying akhirnya tidak terhindarkan. Warga yang awalnya membeli BBM secara normal berubah menjadi cemas akan kelangkaan. Tangki kendaraan diisi penuh, jeriken mulai bermunculan, antrean semakin panjang, dan kepanikan sosial terbentuk secara alami.
Dalam kondisi seperti ini, komunikasi publik seharusnya menjadi alat penenang, bukan justru memperkeruh keadaan.
Pertamina sebagai pihak yang memegang kendali distribusi energi mestinya tampil dengan data yang transparan dan konsisten. Jika stok memang aman, maka publik berhak mengetahui berapa pasokan harian yang masuk ke Palangka Raya, bagaimana pola distribusinya, serta apa penyebab antrean masih terjadi. Pernyataan normatif tanpa penjelasan detail hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.
Di sisi lain, birokrasi pemerintah daerah juga terlihat ambigu. Tidak ada satu narasi tunggal yang benar-benar mampu menjadi pegangan masyarakat. Publik hanya melihat pejabat saling memberi klarifikasi tanpa solusi konkret di lapangan. Padahal ketika krisis pelayanan publik mulai dirasakan warga, pemerintah seharusnya hadir sebagai pengendali situasi, bukan sekadar pemberi komentar.
Dampak kekacauan distribusi BBM ini bahkan mulai menyentuh masyarakat di daerah terpencil. Di beberapa wilayah pedalaman, aktivitas pendidikan terganggu karena transportasi sungai tidak dapat beroperasi akibat sulitnya mendapatkan BBM. Anak-anak terpaksa tidak bersekolah karena perahu yang biasa digunakan untuk pergi ke sekolah tidak bisa berjalan.
Ini menunjukkan bahwa persoalan BBM bukan hanya soal antrean kendaraan di kota, melainkan menyangkut denyut kehidupan masyarakat luas, termasuk akses pendidikan anak-anak di pedalaman.
Yang lebih mengkhawatirkan, persoalan ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Dugaan penimbunan BBM, permainan distribusi, hingga aktivitas pembelian menggunakan jeriken secara masif terus menjadi pembicaraan masyarakat. Aparat penegak hukum memang telah bergerak, tetapi penindakan saja tidak cukup jika akar masalah komunikasi dan pengawasan distribusi tidak dibenahi.
Antrean BBM hari ini bukan hanya soal kendaraan yang mengular di SPBU. Ini adalah cermin rapuhnya tata kelola komunikasi krisis di daerah. Ketika informasi tidak jelas, masyarakat akan membangun asumsi sendiri. Dan ketika asumsi berkembang lebih cepat daripada penjelasan resmi, kepanikan menjadi sesuatu yang sulit dihentikan.
Redaksi berpendapat, bahwa pemerintah daerah, Pertamina, dan seluruh pihak terkait harus membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan seragam. Sebab dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan “stok aman”, melainkan kepastian yang benar-benar terasa di lapangan. (*)
Penulis: Vinsensius
Disclaimer: Opini ini merupakan catatan Redaksi Kaltengoke.com tanpa mewakili kepentingan pihak mana pun.



