PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno, menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tertentu Kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2022 dan 2023 pada lima pemerintah daerah, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (15/1/2024).
BACA JUGA: Pabrik Limbah B3 Medis Dibangun di TPA
LHP tertentu kepatuhan atas belanja Daerah tahun 2022 dan 2023 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah diserahkan kepada pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Utara, dan Lamandau.
BACA JUGA: Waspadai Penipuan Modus Aplikasi PPS Pemilu
Wiyatno menyampaikan, bahwa LHP tahun 2022 dan 2023 pada lima pemerintah daerah tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam pelaksanaan pemerintahan kedepannya. Khususnya dapat penyerapan anggaran untuk tujuan percepatan pembangunan.
Ia mengungkapkan, bahwa pentingnya hasil LHP dengan tujuan tertentu untuk evaluasi kepatuhan belanja daerah.
“LHP dengan tujuan tertentu yang disampaikan saat ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas belanja daerah guna perbaikan kedepan,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh pihak bersinergi bagi kemajuan pembangunan. “Semoga kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas BPK RI dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Ia pun menegaskan, penyampaian LHP dengan tujuan tertentu yang dilaksanakan sesuai Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 ini, bertujuan memberikan kesimpulan atas suatu hal yang diperiksa dengan eksaminasi (pengujian).
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, mengungkapkan bahwa aspek perencanaan dan pengadaan perlu lebih diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintah Daerah perlu lebih memperhatikan aspek perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan khususnya infrastruktur yang menggunakan alokasi anggaran tinggi,” ucapnya singkat. (rul/cen)