fbpx

Tindak Tegas Pejabat Melakukan Korupsi

Tindak Tegas
Kajari Pulpis, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH.

PULANG PISAU – Hari Anti Korupsi se-dunia yang diperingati setiap 9 Desember 2023, bertema “Integritas Meningkat, Konektivitas Melaju Cepat”, menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

BACA JUGA: Tanam Padi untuk Penanganan Inflasi

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH, terus mewanti-wanti kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang diberikan amanah agar dalam melaksanakan program kegiatan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Kocar-kacir, Aksi Tawuran Remaja Digagalkan

“Jaga kualitas hasil pekerjaan, dan jangan menyalahgunakan anggaran. Kami berkomitmen memberantas tindak pidana Korupsi di Kabupaten Pulang Pisau. Jika ditemukan kegiatan yang yang dilaksanakan tidak sesuai aturan atau kegiatan fiktif,

kita tidak akan mentolerir dan akan melakukan tindak lanjut penyidikan, penuntutan hingga persidangan, “ tegas Deddy Yuliansyah Rasyid, Senin (11/12/2023).

Deddy sapaan akrabnya, mengakui bahwa hingga sekarang ini adanya beberapa aduan masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik di lingkungan SKPD maupun Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga menjadi atensi besar kejaksaan dalam mengawasi jalanan program-program kegiatan.

“Ada beberapa aduan masyarakat yang masuk. Ada yang dari SKPD dan juga pemerintah desa. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan-laporan tersebut. Semua laporan dan pengaduan itu akan ditindaklanjuti setelah ditelaah terlebih dahulu, dan jika menemukan kasus penyalahgunaan dan terbukti merugikan keuangan negara tentu akan diusut secara tuntas, “ tegasnya.

Kendati begitu, Kajari menyampaikan, selama menjabat di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau baru berjalan hampir dua bulan ini, pihaknya melalui bidang intelijen terus berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap tindak pidana korupsi sehingga dapat diantisipasi dengan baik.

“Sebagai upaya pencegahan, kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di lingkungan SKPD dan Pemdes di lingkup Pemkab Pulang Pisau. Namun jika masih ada pejabat yang dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi akan kita tindak dengan tegas,” pungkasnya. (ung/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2