PALANGKA RAYA – Kemunculan orangutan di pemukiman warga Desa Bukit Harum, RT.13, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, menghebohkan warga sekitar, Selasa (5/12/2023) sore.
BACA JUGA: Perempuan Mesti Melek Politik
Mendengar informasi tersebut pihak terkait segera bergegas ke lokasi untuk memastikan keamanan warga dan orangutan.
BACA JUGA: Jukir Pemabuk Dibogem Warga
Sampai di lokasi orangutan berada di atas pohon durian dekat dengan pemukiman warga, terutamanya pihak kepolisian yang mengimbau kepada warga agar tidak menggangu ataupun menyakiti orangutan tersebut karena termasuk hewan dilindungi.
BACA JUGA: Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Dibekuk Polisi
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Paulina Widyastuti, membenarkan adanya kemunculan orangutan yang berada di pemukiman warga Desa Bulik Harum.
BACA JUGA: 6.266 warga di Kapuas Tercatat Aktifkan Aplikasi IKD
“Orangutan sudah ditangani oleh personel Pospol Bukit Raya, petugas BKSDA, OFI dan Damkar Lamandau,” katanya.
Proses evakuasi berjalan dramatis karena binatang primata yang tergolong cerdas ini menghindar dari kerumunan manusia.
Saat ini, orangutan sudah berhasil dievakuasi petugas selanjutnya dibawa ke karantina Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Alhamdullilah orangutan sudah berhasil ditangkap, sudah dilakukan pemeriksaan dan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Kapolsek berpesan kepada warga masyarakat jika menemukan hal yang sama atau binatang yang dilindungi agar segera melapor kepada pihak yang berwajib dan jangan menyerang atau menyakiti binatang tersebut, karena binatang-binatang tersebut dilindungi oleh Undang – Undang. (rdo/cen)