MURUNG RAYA – Keberadaan lokasi Pasar Pelita Puruk Cahu di Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan tempat usaha masyarakat yang telah lama berjalan, meskipun dengan kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan. Sehingga untuk merevitalisasi kawasan dan bangunan pasar tersebut perlu dilakukan kajian teknis yang matang.
BACA JUGA: Pembunuh di Tumbang Rungan Terancam 15 Tahun Penjara
Belum lama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) telah bekerjasama dengan pihak akademisi yaitu dari Universitas Palangkaraya (UPR) untuk melakukan penyusunan kajian teknis tersebut.
BACA JUGA: Pembunuh di Tumbang Rungan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Bupati Mura Dr Hermon MSi melalui Plt Sekretaris Daerah Serampang S Sos saat dikonfirmasi mengatakan, beberapa minggu lalu pihaknya telah menggelar ekspose penyusunan kajian teknis bangunan Pasar Pelita Puruk Cahu, namun masih enggan untuk membeberkan hasilnya, karena perlu tindak lanjut koordinasi dengan pihak legislatif bersama pemerintah daerah.
BACA JUGA: Kalteng Putra Tumbang di Kandang
“Kemarin sudah kita terima paparan serta laporan terakhir kajian teknis dari pihak Tim dari UPR, namun belum bisa kita buka apakah dapat direvitalisasi atau sebaliknya,” kata Serampang saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Sabtu (2/12/2023).
BACA JUGA: Maling Berseragam PNS Berhasil Diringkus
Namun Serampang juga menegaskan bahwa urat nadi usaha atau perekonomian masyarakat ada di pasar tersebut, “perlu sama-sama kita ketahui bahwa Pasar Pelita Hilir adalah tempat usaha masyarakat yang memang sudah lama berfungsi dengan baik selain pasar di alun-alun,” tegas Serampang.
Hal ini tentu menjadi perhatian dan pemikiran bersama dalam mensejahterakan masyarakat pedagang lokal. “Juga diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya. (udi/abe)