PALANGKA RAYA – Seorang pemuda bernama Amat (30) tergeletak tanpa nyawa dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Brakkk..Diseruduk Mobil, Pemotor Terpental
Peristiwa berdarah tersebut, usai korban menghadiri acara pernikahan di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
BACA JUGA: Enam Pemuda Tanggung Pesta Narkoba di Barak
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat Agustinus, menyebutkan korban yang tergeletak di pinggir jalan sempat merupakan korban dari kecelakaan lalu lintas. Namun pada saat diperiksa ternyata korban mengalami luka di tubuhnya.
BACA JUGA: Cek Lapangan Dugaan Penyimpangan Jaringan Pipa
“Saya menerima laporan dari warga sekitar adanya korban kecelakaan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi meninggal dunia. Saya langsung bergegas ke lokasi kejadian, namun setelah dilakukan pengecekan, korban ini merupakan warga saya sendiri,” ucap Agustinus.
BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Netralitas Polri dalam Pemilu
Mengetahui warganya meninggal dunia, Agustinus pun menghubungi keluarga korban. Tidak berselang lama, paman korban datang dan menyebutkan korban tewas akibat dibunuh.
“Membenarkan kejadian korban bukan merupakan kecelakaan, namun kuat dugaan dibunuh, dan paman korban juga menaruh curiga siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Amat, diduga paman korban pelaku ini adalah berinsial U yang masih ada ikatan saudara dengan korban,” jelas Agustinus.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana, mengatakan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia ini berawal dari adanya kesalahpahaman.
“Jadi antara tersangka dan korban ini sebelumnya telah menghadiri sebuah pesta pernikahan di kawasan Kelurahan Tumbang Rungan. Di lokasi itu keduanya dalam pengaruh minuman keras dan terlibat cekcok,” katanya.
Menurutnya, usai mendatangi TKP, korban langsung dievakuasi ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dengan kedalaman sekitar 3 cm. Kemudian luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kiri dengan kedalaman luka sekitar 13 cm,” tandasnya.
Lanjut Kapolsek Pahandut, setelah menerima laporan kejadian itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut.
“Kurang dari 1X24 jam, pelaku ini kami amankan di kediaman orang tuanya,” katanya saat dikonfirmasi awak media.
Dari hasil penyelidikan sementara jika antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Dari kejadian ini, yang mana pihak keluarga korban juga telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang telah terjadi.
“Meski demikian proses hukum tetap berlanjut. Pelaku kini telah mendekam di Polsek Pahandut guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut lagi,” terangnya.
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, saat menghadiri pesta pernikahan, korban tiba-tiba merangkul dan mengajaknya untuk pergi ke tempat hiburan malam (THM). Namun dalam ajakan itu, tersangka menolaknya.
Mendapat penolakan dari tersangka, diduga korban tidak terima sehingga emosi dan mengajak tersangka untuk berkelahi sembari korban mengayunkan tangan kanannya ke arah wajah tersangka bermaksud untuk memukul namun tersangka berhasil menghindar.
“Karena merasa terancam, lalu tersangka langsung mengeluarkan satu buah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan kemudian langsung menusuk ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali dan kearah rusuk sebelah kiri korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Setelah itu, tersangka langsung menuju ke rumah kakak korban dan menyampaikan bahwa dirinya baru saja berkelahi dengan korban. Dimana saat kejadian, korban dan tersangka dalam pengaruh minuman keras. (ihz/oiq/kpg/cen)