fbpx

Enam Pemuda Tanggung Pesta Narkoba di Barak

Enam Pemuda
DIAMANKAN: Petuga dari kepolisian berhasil meringkus enam pemuda yang diduga tengah asyik pesta narkoba di sebuah barak di Jalan Yos Sudarso 3, Sabtu (2/12/23) pukul 23.15 WIB. FOTO: IHZ/PE

PALANGKA RAYA – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus enam orang pemuda tanggung yang diduga tengah asyik pesta narkotika.

BACA JUGA: Cek Lapangan Dugaan Penyimpangan Jaringan Pipa

Penggerebekan pesta narkoba ini terjadi di sebuah barak di bilangan Yos Sudarso 3, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/12/23).

BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Netralitas Polri dalam Pemilu

Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Fasilitas tak Memadai Buat Pelayanan Tidak Optimal

Ia mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Yos Sudarso 3 di sebuah barak kerap dijadikan tempat sejumlah pemuda dan remaja mabuk-mabukan dan mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Gubernur Lepas Fun Run Fun Walk 5 K dan 3 K

“Informasi yang kita terima dari masyarakat, barak kos ini sering digunakan oleh sejumlah pelaku untuk menggunakan pesta narkoba. Hal ini membuat saya beserta jajaran untuk merespons cepat aduan dari pada masyarakat,” ucap Eko Basuki.

 

Benar saja ucapnya, saat dilakukan penyisiran ke lokasi dan mengumpulkan informasi dari warga barak yang disebutkan sering disalahgunakan.

 

“Setelah sampai lokasi, kami langsung mengepung seluruh akses lokasi barak, dan langsung mendobrak pintu,” ungkap Eko.

 

Setelah berhasil masuk, ditemukan enam pemuda di dalam barak. Selain itu, anggota juga menemukan alat isap sabu-sabu dan ratusan pil koplo jenis zenith.

 

“Setelah dilakukan penggeledahan, kita mendapati sejumlah alat isap sabu beserta pipet yang masih berisikan sabu, dan juga ratusan pil obat keras zenit,” jelas Eko.

 

Para pelaku pun kata Eko, langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ihz/cen)