fbpx

Cek Lapangan Dugaan Penyimpangan Jaringan Pipa

Cek Lapangan
PEMERIKSAAN LAPANGAN: Kejaksaan Negeri Sukamara saat melakukan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim ahli, belum lama ini. IST FOR PE

SUKAMARA – Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan pemeriksaan lokasi oleh Tim Ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya dalam perkara dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan idle capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Netralitas Polri dalam Pemilu

Dalam upaya mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara, maka dilakukan permintaan atau pemeriksaan kepada tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya untuk pengecekan fisik maupun pengecekan jalur perpipaan sampai melakukan uji topografi.

BACA JUGA: Fasilitas tak Memadai Buat Pelayanan Tidak Optimal

“Pada Tanggal 21 November 2023 Tim Penyidik dan tenaga ahli sebanyak 4 orang dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya melakukan langkah cepat dalam proses pemeriksaan terhadap lokasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Suhartono.

BACA JUGA: Ketua DPRD Hadiri Pelepasan Parade PGI

Suhartono menjelaskan, bahwa pemeriksaan di lapangan tersebut di kawal dan di dampingi oleh Ketua Tim berserta anggota tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara, sehingga koordinator dari tenaga ahli dapat melaksanakan tugas dan fungsi tanpa ada gangguan atau ancaman dari pihak manapun, yang mana tim ahli memulai proses pemeriksaan recervoir dan rumah pompa yang bereda di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, sampai dengan SPAM IKK Balai Riam.

BACA JUGA: Ketua DPRD Hadiri Pelepasan Parade PGI

“Kemudian tim ahli Langsung membagi ada yang melakukan uji topografi pada jalur perpipaan dan dan beberapa melakukan uji beton terhadap recervoir dan besi berulang, dan beberapa titik penanaman pipa dah kemudian tim ahli melakukan pengecekan terhadap mesin pompa yang terdapat di dalam recervoir, dan melanjutkan penggalian beberapa titik tempat penanaman pipa dari tempat recervoir ke Spam IKK Balai Riam,”jelasnya.

 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan sesuai atau tidaknya hasil akhir pekerjaan. Dimana faktanya sudah terbangun dari tahun 2018 namun tidak dapat dirasakan oleh masyarakat hingga sekarang.

 

“Dengan dengan adanya pemeriksaan dari tim ahli bisa mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sukamara dalam penanganan perkara,” tandasnya. (iza/cen)