BANSOS PKH tahap 4 alokasi bulan Oktober hingga Desember 2023 mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Â Bansos PKH Tahap 4 Via Kantor Pos Cair di Wilayah Ini
Selain Bank Himbara, penyaluran bansos PKH juga dilakukan oleh lembaga penyalur PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Â BBM Tumpah, Kios Terbakar, Satu Warga Alami Luka
Saat ini penyaluran Bansos PKH sudah memasuki tahap terakhir yaitu tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember.
BACA JUGA:Â Pemuda Tumbang Rungan Tewas Bersimbah Darah
Untuk mempercepat penerimaan bantuan sosial kepada masyarakat, Bank dan Pos sudah mulai mencairan bantuan PKH kepada 10 juta penerimanya.
BACA JUGA:Â Brakkk..Diseruduk Mobil, Pemotor Terpental
Untuk pencairan PKH tahap 4 via kantor pos ini disalurkan per tiga bulan serentak dengan pencairan BPNT tahap 4 yang juga cair di Pos.
Terpantu sudah sejak kemarin, telah dimulai proses penyaluran PKH maupun BPNT di sejumlah wilayah di Indonesia.
Para KPM sudah dapat mengambil bantuannya di kantor kelurahan atau kantor desa maupun langsung ke kantor pos sesuai dengan kebijakan di wilayah masing-masing.
Bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 dalam bentuk uang tunai.
Adapun daerah yang terpantau ada pencairan PKH tahap 4 di kantor Pos adalah di Kota Cirebon, Banyuwangi dan Palu.
Untuk pencairan di wilayah Palu dilaksanakan di kantor Pos, begitu juga dengan penyaluran di wilayah Cirebon.
Sedangkan pencairan PKH tahap 4 di wilayah Banyuwangi dilakukan di kantor Desa dan kelurahan.
Untuk penyaluran PKH tahap 4 juga sudah hampir merata di seluruh wilayah Indonesia pada hari terakhir bulan November 2023 ini.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia maka segera ambil bantuanya sesuai tanggal yang ditetapkan dengan membawa e-KTP dan KK asli KPM.
Jika KPM berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan anggota keluarga yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Adapun nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH pada pencairan kali ini adalah sebagai berikut:
– Anak Balita 0-6 tahun : Rp750.000 per KPM dengan ketentuan Maksimal untuk anak Balita yang dianggap sebagai komponen dalam satu keluarga adalah hingga anak kedua.
– Anak SD : Rp225.000,
– Anak SMP: Rp375.000,
– Anak SMA: Rp500.000
Dengan ketentuan Seorang anak memenuhi syarat sebagai komponen SD, SMP dan SMA jika terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
– Lansia : Rp600.000 per KPM dengan ketentuan komponen PKH Lansia minimal berusia 60 tahun pada saat penentuan komponen PKH
– Disabilitas : Rp600.000 per KPM dengan ketentuan Jumlah disabilitas yang dianggap sebagai komponenn adalah hingga 4Â orang
– Ibu Hamil : Rp750.000 per KPM dengan ketentuan maksimal kehamilan yang dianggap sebagai komponen adalah hingga kehamilan kedua.
Bantuan tambahan yang juga disalurkan lewat Kantor Pos pada akhir bulan November ini adalah bantuan daging ayam dan telur untuk alokasi bulan November diberikan kepada 1,4 juta keluarga rentan stunting (KRS) yang terdata di data BKKBN.
Juga ada bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan untuk alokasi bulan November yang juga masih terus disalurkan di daerah-daerah di Indonesia.
Saat ini KPM juga tengah menantikan adanya pencairan BLT El Nino yang hingga akhir bulan November ini belum juga disalurkan.
Padahal saat ini sudah memasuki periode penyaluran yaitu untuk alokasi bulan November dan Desember 2023.
Pencairan BLT El Nino ini juga akan melibatkan lembaga penyalur PT Pos Indonesia dengan nominal Rp400.000 per KPM. (ko/palpres)