fbpx

Ngamuk di Rumah Sakit, Pria Ini Diciduk Polisi

Ngamuk
DIAMANKAN: Ali diamankan petugas lantaran mengamuk di lingkungan rumah sakit di Kuala Kapuas. Foto: IST

KUALA KAPUAS – Seorang pria ngamuk dengan membawa senjata tajam (Sajam) saat masuk ke lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, sambil berteriak dan membuat gaduh. Pria bernama Ali (38) dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (29/11/2023) pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Pj Bupati Bartim Imbau ASN untuk Netral

Penangkapan pria yang dalam pengaruh minuman keras (Miras) membawa sajam jenis badik dan membuat gaduh di lingkungan RSUD H Sastroamodjo Kuala Kapuas bernama Ali itu dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartarto melalui rilis resminya, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA: Jaga Keamanan Lingkungan Dengan Siskamling

“Setelah mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki masuk ke lingkungan Rumah Sakit H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas sambil berteriak-teriak dan membuat gaduh, Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penangkapan,” ucap Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartarto sembari menambahkan bahwa pria tersebut bersama barang bukti sajam jenis badik telah diamankan Ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Pelantikan PAW Oktariani Gantikan Reja Pramika

Iyudi menjelaskan, modus pelaku mendatangi rumah sakit dengan keadaan mabuk serta membawa senjata tajam jenis badik kemudian berteriak dan mengancam orang-orang di sekitar lingkungan rumah sakit.

BACA JUGA: Kotim Tuan Rumah Forsesdasi Wilayah

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 12 /Drt / 1951, ” tandasnya. (ung/cen)