PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah atau Janji Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (29/11).
BACA JUGA: Kotim Tuan Rumah Forsesdasi Wilayah
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar kepada awak media menyampaikan, dirinya berharap, kepada Anggota Dewan yang baru saja dilantik untuk dapat lebih baik daripada Reja Pramika, Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Cepat beradaptasi dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, yaitu mengakomodir keinginan masyarakat selaku penampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: Plh Sekda Kobar Sambut Kunker Kapolda
“Segera mengakomodir keinginan masyarakat terkait dengan aspirasinya, terutama dari salah satu partainya. Berharap pengganti ini lebih baik daripada Reja Pramika,” ujarnya.
BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Tiri Ratusan Kali
Basirun menegaskan, keputusan pemberhentian Reja Pramika bukan atas dasar keinginan lembaga DPRD kota. Namun keputusan mutlak atas partai politik serta perintah SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng sebagai perpanjangan tangan daripada pemerintah pusat.
BACA JUGA: RS Advent Palangka Raya Dikenakan Sanksi Adat
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas nama Oktariani merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi menggantikan posisi Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika yang dipecat oleh PSI, beberapa waktu lalu.
“Bukan keinginan lembaga Dewan Kota atas pemberhentian Reja Pramika, melainkan permintaan atas partainya. DPRD Kota hanya menjalankan daripada perintah gubernur, karena gubernur yang mengeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama, Oktariani selaku Anggota DPRD Kota yang baru saja dilantik mengutarakan, dirinya optimis dengan sisa waktu yang ada mengemban tugas dengan baik sebagai penyalur aspirasi bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
“Semoga dapat menjadi bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” singkatnya, sembari meninggalkan ruang paripurna. (ifa*/abe)