Mahasiswi Pembunuh Bayi Divonis 3 Tahun Penjara

mahasiswi
Ilustrasi palu sidang

PALANGKA RAYA-Seorang mahasiswi yang tega membunuh bayinya sendiri divonis hukuman tiga tahun penjara. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (25/1/2023).

Desy Kristin Sipayung, terdakwa dalam perkara pembunuhan bayi yang dikandungnya sendiri, hanya dapat tertunduk ketika hakim membacakan hasil vonis.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 20 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama dua bulan.

“Menyatakan terdakwa Desy Kristin Sipayung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan mati atau meninggal dunia dalam dakwaan kesatu,”kata Majelis Hakim yang diketuai oleh Syamsuni sebagaimana dikutip dalam SIIP di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa pidana Penjara selama 3 Tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp 20 juta subsidair 3 bulan penjara.

Namun, vonis tersebut tak sebanding dengan nyawa bayi laki-lakinya yang baru saja ia lahirkan, tepatnya pada 10 september 2022 lalu di kamar mandi kos-kosan Jalan Bukit Raya V, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya.

Hanya karena takut diketahui oleh teman-temannya yang tinggal satu rumah, terdakwa tega membekap mulut bayi agar tidak bersuara.

Setelah bayi tersebut tidak bersuara, kemudian mahasiwi ini lantas membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan kekasih ke belakang kos melalui saluran ventilasi. Perbuatannya tersebut diketahui oleh teman-temanya dan kini berujung kepada dirinya harus mendekam di balik jeruji besi.(rdo/cen)

BACA JUGA : SADIS!!! Pasangan Kekasih Aniaya Bayi hingga Membiru dan Dibuang di Belakang Rumah Tetangga

BACA JUGA : Ini Hasil Otopsi Bayi Malang yang di Buang Sepasang Kekasih

BACA JUGA : Mulut Bayi Dibungkam dan Dilempar dari Ventilasi Kamar Mandi

BACA JUGA : Diduga Terlibat, Kekasih Ibu Bayi Jalani Pemeriksaan Polisi