AMGM Ancam Lakukan Class Action

Apabila Tidak Ada Mufakat dan Komitmen Pemerintah Selesaikan Masalah Jalan

AMGM
Koordinator AMGM, Yepta, bersama anggotanya menemui Asissten II Gumas, Richard FL dan kepala OPD setempat di depan kantor bupati, Senin (9/1/2023).FOTO: SEPANYA

KUALA KURUN – Ratusan masa dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) melakukan aksi demostrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan kantor bupati setempat.

Koordinator Aksi AMGM, Yepta Dirharja, mengatakan, pihaknya melakukan demonstrasi ke kantor DPRD tersebut, dalam rangka meminta bersama-sama mendatangi Kantor Bupati Gumas. Hal itu untuk menindaklanjuti komitmen satu tahun lalu menyatakan sudah habis toleransi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang melewati jalan umum.

“Aksi ini, sebenarnya kita ingin melihat, kita ingin mendengar apa permasalahan, apa progresnya, apakah jalan ini ada atau tidak, cuma sangat disayangkan bapak bupati tidak ada, sedang perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi kita memberikan ruang lagi untuk melakukan diskusi dengan beliau,” ucap Yepta Diharja, Senin (9/1/2023).

Nantinya, kata dia, melalui diskusi yang direncanakan dapat tercapai mufakat dan komitmen yang serius dalam menindaklanjuti keingian dari masyarakat terkait jalan yang dilalui PBS. Apabila tidak ada solusi, maka solusinya akan dilakukan class action.

“Jalan terakhir nanti yakni ada class action, melaporkan pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten, kalau memang ini tidak ada keseriusan sama sekali untuk melakukan yang dikehendaki yaitu membuat jalan khusus,”tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas, mengakui sebenarnya tidak perlu sampai terjadinya aksi demonstrasi. Karena, pihaknya merupakan wakil dari masyarakat yang bisa menyampaikan aspirasi dan menyuarakan hal tersebut.

“Tetapi inilah keadaan kita, yang saat ini memang terus terang saya tidak bisa mewakili semuanya dan beberapa orang yang saat ini mendukung semua itu, karena kalau kita melihat secara aturan angkutan PBS itu tidak ada legalitas secara undang-undang dan perda serta amdal,” ujarnya.

Hal senada, disampaikan Anggota DPRD Gumas, Punding S Merang. Ia menuturkan kegiatan yang dilaksanakan dari masyarakat ini memang sangat baik. Karena itu, pihaknya sangat menghargai atas kepedulian terhadap apa yang terjadi ditengah masyarakat yang ada saat ini.

“Kegiatan yang dilakukan bapak-bapak dan ibu-ibu ini adalah demi kita bersama, kami juga merasakan bagaimana rasanya melalui jalan itu dan dilalui oleh para PBS,” pungkas dia.

Terpisah, Informasi dari Asisten II Pemda Gumas Richard FL mengakui aksi dari AMGM tersebut sebenarnya sudah ditunggu dari Bupati Gumas, Jaya S Monong pada tanggal 5 Januari lalu. Tetapi diundur di tanggal 9 Januari.

“Bupati ada pertemuan di Jakarta dan itu tidak bisa diwakilkan,” ucapnya. (nya/cen)