Peredaran Narkoba di Kalteng Naik 100 Persen

peredaran narkoba
Para pelaku tindak pidana narkoba yang berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng. Foto:Ardo

PALANGKARAYA – Peredaran narkotika di Kalteng naik dua kali lipat pada tahun 2022. Angka kenaikan peredaran barang haram tersebut meningkat setelah jajaran Polda Kalteng kembali melakukan sejumlah pengungkapan pada bulan Oktober dan November 2022.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, menuturkan pihaknya mengamankan 19 orang tersangka yang berperan sebagai pengedar (16 laki-laki dan 3 perempuan). Total ada 77 paket sabu-sabu seberat 600 gram yang disita kepolisian.

Sebanyak 19 orang tersebut, dikatakan Nono, ditangkap di 17 lokasi dengan dominasi di Kota Palangkaraya berjumlah 7 TKP, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur 5 TKP dan Katingan 3 TKP serta masing-masing 1 TKP di Kotawaringin Barat dan Kapuas.

“Kenaikan ini sudah luar biasa. Hasil pengungkapan 2021 sabu 16 kilogram sementara di tahun 2022 mencapai 33 kg. Ada kenaikan sekitar 100 persen,” kata Kombes Nono, saat press rilis di Mapolda, Senin (12/12/2022).

Dua bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kalteng dan polres jajaran telah mengungkap 89 kasus dengan jumlah tersangka 108 orang dengan barang bukti ekstasi 54 butir, sabu-sabu 3,2 kg.

Sementara itu, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap yakni pada jalur Pontianak, Kalimantan Barat dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Sasaran jalur Pontianak yakni melalui Lamandau, Pangkalan Bun, Kotawatingin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan dan Kota Palangkaraya. Kemudian ada jaringan Banjarmasin yang juga menyasar Kota Palangkaraya, Barito Timur dan Barito Utara, Gunung Mas, Murung Raya,” beber Nono. (rdo/cen)