Program Satu Data Penting untuk Mengambil Kebijakan Tepat Sasaran

program satu data
Sekda Palangkaraya, Hera Nugrahayu saat melakukan penandatanganan terkait program satu data. Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palangkaraya diharapkan mendukung program satu data dengan menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagikan maupun digunakan.

“Semua OPD harus mendukung program ini dengan prinsip memenuhi standar data yang harus memiliki Metadata, harus menggunakan kode referensi dan data Induk serta harus memenuhi kaidah interoperabilitas data,” kata Sekda Palangkaraya, Hera Nugrahayu, Senin (12/12/ 2022).

Dia mengatakan, data memiliki fungsi strategis dalam menganalisis permasalahan dan menyusun perencanaan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran. Sebab itu semua OPD wajib menyajikan data melalui website yang sudah disediakan dan dikelola oleh BPS bersama Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.

Dalam penyelenggaraan Satu Data terdapat 3 peran, yaitu Pembina Data, Wali Data dan Produsen Data. BPS sebagai salah satu Pembina Data berperan antara lain untuk menetapkan standar data dan metadata yang berlaku lintas instansi berperan memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data, serta berperan dalam pembinaan data sektoral.

“Saya minta OPD Untuk bisa menghimpun dan memasukan data masing-masing ke aplikasi yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat sesuai kebutuhan guna mewujudkan keterbukaan informasi dan kemudahan akses informasi,” tuturnya.

Dengan diluncurkannya satu data ini, maka ke depan, tak ada lagi data yang berbeda antara ma­sing-masing OPD, semua­nya sama dan terus diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini. Misalnya soal data kebencanaan seperti banjir maupun karhutla.(*/cen)