Kuasa Hukum Cornelis: Kami Percaya Polisi Bekerja Profesional, Jangan Intervensi! Kebenaran Bukan Milik Baron Binti

cornelis
Jelani Christo, SH,MH

Pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan mulai ketakutan. Mereka berupaya dengan berbagai cara termasuk menyebar fitnah terhadap Cornelis Nalau Anton, sebagai upaya untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait pemalsuan akta tersebut.

Salah satu upaya yang mereka lakukan saat ini, melalui penasehat hukumnya managemen baru PT BMB mengkriminalisasi Cornelis Nalau Anton terkait kepemilikan senjata api (Senpi), hingga menebar fitnah melalui media mainstream hingga media sosial, bahwa letusan bunyi dari senpi di saat Cornelis Nalau Anton latihan dipolitisir seolah-olah terjadi pengancaman.

Sedangkan Cornelis Nalau Anton adalah pemegang saham serta menempati salah satu rumah di wilayah kebun PT. BMB terkait hak jabatannya sebagai Komisaris Aktif serta Direktur Hukum dan Sosial di PT BMB. Padahal hingga saat ini, Cornelis Nalau Anton sendiri belum pernah berinteraksi dengan pihak-pihak yang mengaku merasa terancam dari suara bunyi senpi yang dimaksud tersebut.

Bahkan baru-baru ini, Baron Ruhat Binti sebagai  penasehat hukum PT BMB bersuara keras di media massa cetak maupun elektronik mendesak agar pihak kepolisian mengungkap kasus senpi tersebut. Bahkan dalam pernyataannya tersebut, mengancam akan melaporkan  Polres Gunung Mas, Polda Kalimantan Tengah kepada Kapolri hingga Presiden RI. Apabila tidak segera melakukan pengusutan tuntas terkait kepemilikan senjata api oleh Cornelis Nalau Anton tersebut.