Terkesan Lamban, BEM UPR Desak Kasus Pelecehan Oknum Dosen Ditangani Secara Transparan

pelecehan seksual
Presiden Mahasiswa BEM UPR, Permutih Imam Bashari.

PALANGKARAYA – Lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswinya menjadi perhatian bagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR).

Presiden Mahasiswa BEM UPR, Permutih Imam Bashari, menyebutkan pihaknya masih menunggu perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Ini kita juga sekarang lagi menunggu-nunggu, karena terlihat progresnya sangat lamban, ini terhitung dari 5 September sampai sekarang sudah bulan November artinya 2 bulan sudah berlalu, tapi kasusnya belum ada menemukan titik terang,” ungkap Imam.

Ia mendesak kasus yang dinilai mencederai dunia pendidikan ini dapat ditangani dengan cepat.

Walaupun tak menutup mata, dirinya juga mengetahui ada beberapa kendala terkait dengan penyidikan kasus ini. Mulai dari alat bukti sampai pemeriksaan saksi-saksi.

Akan tetapi, Imam berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban semua pihak kepada publik, terutama pihak universitas dan kepolisian.

“Karena yang terkenanya adalah civitas akademikanya dan juga dari pihak yang menangani penyidikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan kepada tim adhoc yang merupakan bentukan rektor atau satgas khusus yang menangani kasus ini dapat transparan .

“Karena kita tidak melihat progresnya sama sekali sebenarnya. Sampai sekarang kita juga tidak tahu keberlanjutan dari kasusnya apa terus hak-hak dari korban ini bagaimana, si pelaku ditindak seperti apa, nah itu yang tidak kita ketahui. Makanya transparansi kepada publik itu juga yang ingin kita dorong,” beber Imam.

Dengan adanya transparansi kepada publik, ia berharap kasus ini tak terkesan seakan-akan ditutup-tutupi dan dibiarkan berjalan lambat dan nanti berangsur-angsur hilang dari permukaan.

“Nah ini juga menjadi perhatian sih sebenarnya bagi kita semua bagaimana kita mengangkat terus proses-proses ini agar tidak terjadi hal yang sama di universitas dan juga kan rentan juga korban ini kalau tidak salah itu kan sendiri di sini, korban itu merantau dan ini kan rentan juga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan misal adanya intervensi intimidasi dan segala macam makanya kasusnya akan berjalan lamban,” tegasnya. (rdo/cen)