10 Parpol Sudah Terima Bantuan Keuangan

10 Parpol Sudah
Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat menyerahkan bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada perwakilan parpol yang memiliki kursi di dewan, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang menghadiri acara Silaturahmi dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2022, baru-baru ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan tersebut, dihadiri seluruh perwakilan Parpol yang memiliki kursi di dewan.

Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibajakan Wabup menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dalam rangka menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dengan 10 DPD maupun DPC Parpol penerima bantuan keuangan.

“10 Parpol ini mendapat kursi di DPRD Kabupaten Katingan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 lalu,” tuturnya.

Perlu diketahui Bersama, lanjut Sunardi, bahwa pada 16 Agustus 2021 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengajukan usulan kenaikan besaran nilai bantuan keuangan parpol kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Up. Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng.

“Baru pada 23 Agustus 2022, kita menerima surat dari Gubernur perihal persetujuan kenaikan besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol di tujuh kabupaten atau kota,” sebutnya.

Dijelaskanya, bahwa sebelum keluar persetujuan Gubernur Provinsi Kalteng tersebut, dilakukan upaya oleh Badan Kesbangpol Katingan untuk mempercepat proses pencairan. Yakni, berkonsultasi dan menyampaikan surat kepada Inspektur Kabupaten Katingan untuk meminta saran dan persetujuan terkait   pencairan bantuan keuangan Parpol Tahun Anggaran 2022. “Ini dilakukan, untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan karena menyangkut masalah dana,” ujarnya.

Meski proses pengajuan permohonan bantuan keuangan Parpol terdapat keterlambatan karena sudah memasuki Triwulan III, lanjut Sunardi, namun patut disyukuri karena sudah mendapat persetujuan Gubernur Kalteng.

“Besar Nilai bantuan keuangan tahun sebelumnya, sebesar Rp. 10.369 per suara sah. Kini telah disetujui kenaikannya menjadi Rp. 15.000 per suara sah. Sehingga, terdapat penambahan dari nilai sebelumnya sebesar Rp. 4.631 per suara sah,” terangnya.

Melalui peningkatan nilai bantuan tersebut, tambahnya, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan Pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat. Itu dimaksudkan, guna terwujudnya tata sistem politik dan demokrasi yang lebih berkualitas.

“Parpol juga diharapkan senantiasa memberi andil terbaik terhadap semua permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara, sesuai dengan ruang yang dimiliki,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan George Heplin Edwar Doddy, S.Sos melaporkan, saat ini bantuan keuangan untuk Tahun Anggaran 2022 telah disalurkan semua ke rekening masing-masing DPD maupun DPc Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Katingan hasil pemilu Tahun 2019.

“Ini dibuktikan dengan cofi Surat Perintah membayar atau SPM giro bank atau surat perintah pencairan dana atau SP2D yang diterima oleh DPD/DPC Parpol yang bersangkutan,” katanya. (ndi)