KASONGAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan dalam pendapat akhirnya, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sejumlah catatan juga disampaikan kepada pemerintah daerah, dalam Rapat Paripurna baru-baru ini.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Toni Yosepta, ST, M.Si menuturkan bahwa pendapat akhir yang disampaikan merupakan saalah satu wujud pemenuhan azas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pemenuhan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menyadari pentingnya perubahan anggaran, maka pada pembicaraan tahap II dilakukan dengan sangat hati-hati,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Toni, berorientasi pada upaya penyempurnan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Untuk itu, Fraksi Golkar berusaha secara maksimal untuk memberikan masukan dan saran serta meminta, penjelasan dari pihak eksekutif.
“Tujuannya, agar substansi pembahasan dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Adapun sejumlah catatan yang disampaikan, Fraksi Golkar meminta pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih mengoptimalkan tugas dan kewajibannya.
“Terutama kegiatan yang bersifat fisik, hendaknya dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengesampingkan kulitas maupun kuantitas peketrjaan,” tutur Toni.
Fraksi Golkar juga meminta, pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Katingan agar menetapkan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang baru.
“Kami berharap kepada Direktur yang baru, nantinya dapat memperbaiki sarana dan prasarana PDAM. Selain itu, dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah agar mengupayakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disepakati agar terealisasi. Tentunya, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kemudian pada OPD yang mendapatkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk perindungan sosial, penggunaanya mesti tepat saasaran bagi masyarakat kabupaten Katingan yang terdampak inflasi akibat kebaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM,” katanya.
Terakhir, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. “Terutama, untuk wilayah yang terdampak parah akibat banjir,” ungkapnya. (ndi)