Polsek Seruyan Tengah Bekuk Pengedar Sabu

polsek seruyan tengah
Polsek Seruyan Tengah berhasil mengamankan AW yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (7/11/2021). Foto: ist.

KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan  mengamankan seorang pria berinisial AW (31) yang diketahui sebagai pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, Minggu (7/11/2021).

Dari tangan pria kelahiran 1990 yang diamankan di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 8,68 gram, hingga sejumlah barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp. 500.000 diduga dari hasil penjualan.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu G.S Rahail, mengatakan penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian mereka melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran info serta keberadaan tersangka.

“Setelah dapat terpantau keberadaan tersangka, segera dilakukan penyergapan dan yang bersangkutan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti yang disimpan di bawah pipa paralon dalam kotak hitam di teras rumah orang tua tersangka,” katanya.

Ungkapnya, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Seruyan Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka ini merupakan pengedar dan barang bukti lain hingga uang tunai juga kita amankan. Kemudian, saat dilakukan cek urine tersangka dengan menggunakan teskit monotes device, hasilnya menunjukkan positif mengandung methamfetamine atau narkotika jenis sabu-sabu,” pungkasnya. (yad/cen)