PALANGKA RAYA – Belum genap sepekan bandar besar narkoba di wilayah Kompleks Ponton ditangkap. Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan seorang budak sabu-sabu saat melaksanakan patroli di seputaran Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Senin (25/10/2021) malam.
Budak narkoba itu adalah seorang pria berinisial RS (18). Dirinya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki benda haram saat petugas melakukan penggeledahan.
Pada awalnya, petugas mencurigai seseorang pengendara karena menunjukkan gelagat mencurigakan ketika Tim Raimas berpatroli di kawasan itu.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Diduga barang itu baru saja dibeli dari seseorang yang berada di Kompleks Ponton.
Danton Raimas, Ipda Budi Hartono, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seseorang yang kedapatan memiliki paket berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba.
“Pada malam itu kami sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin. Kami dapati pemuda yang mencurigakan saat dilakukan penggeledahan pemuda itu memba memiliki narkoba,” katanya kepada awak media ketika dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Padahal, baru-baru ini aparat gabungan dari BNNP Kalteng dan Polda Kalteng telah menggerebek wilayah tersebut dengan hasil yang cukup memuaskan.
Dimana pada saat itu petugas mengamankan 20 orang penyalahguna narkoba dan seorang bandar besar di kawasan Ponton yang terkenal dengan sebutan “kampung narkoba”.
Selanjutnya, Tim Raimas melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi terhadap penyalahguna narkoba tersebut.
BACA JUGA : BNNP Kalteng Obrak Abrik Gembong Narkoba di Kawasan Ponton
“Untuk pelaku dan barang bukti narkoba kini telah kami serahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk tindak lanjut lebih dalam lagi,” pungkasnya. (rdo/cen)