PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari BNNP Kalteng, BNN Kota Palangka Raya dibantu Ditsamapta Polda Kalteng, obrak abrik gembong narkoba di kawasan Ponton. Diduga bandar besar berinsial S berhasil diamankan.
Dari tangan S tim yang dipimpin Kepala BNN Kalteng, Roy Hardi Siahaan, berhasil mengamankan 202 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Benar pria yang diduga bos besar berinisial S sudah kami ringkus dengan barang bukti 202 gram,” kata Roy Hardi Siahaan, Jumat (22/10/2021).
Roy menambahkan, S sendiri ditangkap saat berada didalam kamar miliknya. Berdasarkan pengakuannya, ia mendapatkan barang tersebut dari bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Pengakuannya dari Banjarmasin. Tapi itu masih kita dalami,” terangnya.
Roy menegaskan, sebenarnya S diduga menguasai narkoba seberat 500 gram. Akan tetapi yang 300 gramnya berhasil dijual kepada tiga orang yang masih didalami, bahkan dalam pengakuannya juga pernah menguasai 1 kilogram dan itu sudah berhasil terjual.
“Sebenarnya 500 gram, tapi 300 gramnya sudah berhasil dijual ke tiga orang,” ucap Roy saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Pihaknya pun berharap dengan ditangkapnya bos besar ini wilayah Ponton yang sering mendapatkan image negatif sebagai “kampung narkoba” akan berubah. Dimana ia tak mempungkiri bahwa daerah Ponton tersebut sebagai wilayah basis narkoba.
“Bagaimana tidak masyarakat yang lewat diwilayah itu saat kita lakukan tes urine rata-rata positif narkotika,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan membasmi jaringan narkotika yang ada didaerah Kota Palangka Raya, khususnya kawasan Ponton. Jaringan S ini pun diduga ada keterlibatan warga sekitar yang begitu kuat.
“Dugaan ada warga sekitar yang terlibat, bagaimana tidak, beberapa waktu lalu kami sosialisasi dan meminta bantuan ternyata tidak ada satupun laporan yang masuk kepada kami,” tegas Roy.
Yang lebih parahnya lagi, bukannya setelah sosialisasi peredaran narkotika itu hilang, malah hingga saat ini masih ada saja. Buktinya ini diduga bos besarnya dan puluhan orang lainnya berhasil diringkus.
“S kami ringkus dengan puluhan orang lainnya yang mana semuanya positif narkotika. Sedangkan yang tiga orang yakni, M dan MJ seberat 1,8 gram dan S itu sendiri berhasil diamankan barang buktinya,” tuturnya.
Intinya BNNP Kalteng sangat ingin wilayah Kota Palangka Raya umumnya Kalteng dapat benar-benar bersih dari narkotika.
“Akan berkomitmen menjadikan Kalteng bersih narkoba (Bersinar),” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sangat mendukung semua yang dilakukan BNNP Kalteng dalam memberantas narkotika di wilayahnya.
BACA JUGA : Bandar Besar Sabu Digerebek di Kawasan Ponton
“Sangat mendukung penuh apa yang dilakukan BNN Kalteng,” pungkasnya. (jun/cen)