Pemuda Tampan Ini Nyuri di Kantor Sicepat Exspress

pemuda tampan
Tersangka pencurian diamankan anggota Polsek Murung. Foto: Ist.

PURUK CAHU – Tersangka R (28) warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), yang memiliki wajah tampan ini berhasil diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Murung, Senin (18/10/2021).

Pemuda tampan ini berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian di kantor PT Sicepat Express Puruk Cahu. Perbuatannya itu dilakukan R pada 15 Oktober 2021.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aksi tersangka R ketahuan, berawal dari salah seroang pegawai Sicepat Exspress (Pelapor) datang ke kantor untuk membuka pintu sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, ditemukan meja admin tampak berantakan dan sudah dibobol. Uang tunai kurang lebih Rp 1,9 juta raib.

Melihat kondisi tersebut, lantas si pelapor mengecek sekeliling kantor dan ditemukan jejak kaki didekat jendela lantai dua dalam keadaan jendela terbuka.

Setalah itu, pelapor mengecek CCTV, dan terlihat dua orang tertangkap kamera yang dicurigai sebagai pelaku. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Murung.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Murung langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya tersangka berhasil diciduk tanpa perlawanan.

BACA JUGA : Antrean Panjang di SPBU Picu Kenaikan BBM Eceran

“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti. Tersangka kita kenakan Pasal Ayat (3) dan 95) KUHPidana,” terang Kapolsek Murung, Iptu Widodo SE. (cen)