PALANGKA RAYA – Sejumlah kabupaten dan kota di Kalteng dinyatakan telah turun level menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) yang berakhir, Senin (18/10/2021) terus berlanjut.
Pemerintah Provinsi Kalteng masih menerapkan PPKM yang telah resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga dengan 8 November 2021 mendatang.
Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-4 per tanggal 19 Oktober 2021.
Enam kabupaten/kota di Kalteng akhirnya memasuki Level 2, sementara sisanya masih berada pada Level 3 PPKM.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, menyampaikan indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19.
“Adapun bila dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama dua pekan PPKM dengan dibandingkan pada dua pekan sebelumnya, maka terlihat sejumlah perkembangan yang membaik,” ungkapnya.
Kriteria masuk Level 2 yaitu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.
Sementara yang masih Level 3 yaitu, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur.
Erlin mengatakan, pemerintah bersama TNI-Polri dan pihak terkait lainnya bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di kabupaten dan kota di Kalteng.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 8 November 2021 mendatang,” jelas Erlin.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabiddokkes Kombes Pol Danang Pamudji, mengungkapkan turunnya level PPKM disejumlah daerah itu karena masyarakat sudah mulai sadar dengan vaksinasi.
“Jika semua itu terpenuhi, kita semua dapat bersama-sama dalam memerangi covid-19 ini. Mudah-mudahan saja bisa turun juga sampai ke level 1. Mohon dukungannya saja,” ucapnya, Selasa (19/10/2021) siang.
Lanjutnya, hal ini tentunya berkat dukungan dari semua pihak masyarakat. Mereka sudah mulai sadar akan pentingnya vaksinasi, sehingga sangat antusias melaksanakannya.
Disamping itu, Danang juga menegaskan bagian terpenting adalah tidak lupa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, itu hukumnya wajib dan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan cara yang mudah dan praktis serta bermanfaat bagi banyak orang.
“Alhamdulillah ini berkat dukungan semua pihak masyarakat. Mereka sudah mulai sadar akan pentingnya vaksinasi, sehingga sangat antusias melaksanakannya,” tandasnya. (rdo/cen)