Lagi Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba di Ponton, Polisi Malah Amankan 2 Budak Sabu

ponton
Penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika oleh aparat kepolisian di wilayah Kompleks Ponton, Kota Palangka Raya, Selasa  (28/9/2021). Foto: Ardo.

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian dari Polda Kalteng berhasil mengamankan dua pria dari Jalan Rindang Banua, Kompleks Ponton, Kota Palangka Raya, Selasa (28/9/2021) siang.

Menurut informasi di lapangan, dua orang yang diduga berperan sebagai penjaga portal dan loket penjualan sabu-sabu, yakni YA (32) dan MA (50).

Mereka diamankan lantaran berupaya kabur saat melihat kedatangan petugas. Saat itu, anggota Raimas Polda Kalteng melaksanakan pengamanan giat Kepala BNNP Kalteng dan Dirresnarkoba Polda Kalteng melakukan sosialisai “Kampung Bebas Narkoba” di kawasan Kompleks Ponton.

Saat itu, anggota Raimas melihat seorang pria dari sebuah portal di Gang Akhlak, lari menuju semak belukar dan berteriak kepada rekan-rekannya bahwa ada polisi datang.

Tak ingin kecolongan, aparat kepolisian kemudian mengejar orang tersebut dan mengamankannya. Dua orang yang diamankan ternyata merupakan residivis kasus narkoba, sementara lainnya berhasil melarikan diri.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan disejumlah tempat dan berhasil menemukan perangkat alat isap sab-sabu yang telah tak terpakai, bermacam-macam senjata tajam jenis badik, samurai, dan parang serta uang tunia yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

“Kami geledah dan menemukan sejumlah uang di tas dan saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku baru saja mengisap sabu-sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.

Satu terduga pelaku bahkan diketahui telah berlangganan menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Kalteng, karena telah kecanduan mengomsumsi sabu-sabu.

Saat melakukan penggeledahan, pihak kepolisian juga turut memanggil Ketua RT 07, RW 27, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, H. Imuh, sebagai saksi.

Imuh menuturkan, bahwa dirinya telah sering melakukam teguran terhadap warganya yang  melakukan kegiatan transaksi gelap narkotika.

“Kami juga mencari solusi agar tidak ada lagi peredaran di wilayah sini. Imbauan sudah disampaikan sebagaimana yang telah kita koordinasikan dengan Kepala BNNP yang pada hari ini juga datang ke wilayah ini,” tandas Imuh.

BACA JUGA : Iming-Iming Bisnis Menguntungkan, Komplotan Spesialis Gendam Kuras ATM Korban

Kedua pria tersebut akhirnya dibawa oleh Tim Raimas ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih kami lakukan pengembangan,” tandasnya. (rdo/cen)