KUALA PEMBUANG – Jajaran Satreskoba Polres Seruyan, melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu di Mapolres Seruyan, Selasa (21/9/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Ipda Andri Wicaksono Ssos, mengatakan barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam larutan deterjen selanjutnya di blender.
Kemudian campuran air larutan deterjen bersama sabu tersebut di buang dengan cara dimasukan ke dalam saluran pembuangan, dengan disaksikan oleh ketiga pelaku.
“Hari ini (Kemarin, red) Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 24,52 gram. Dimusnahkan dengan cara barang bukti sabu-sabu dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran pembuangan,” kata Kasat Narkoba.
BACA JUGA : Dilindas Truk Tangki, Siswi SMAN-1 Palangka Raya Meregang Nyawa
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Seruyan dan disaksikan langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. (yad/abe/cen)