KASONGAN – Pelaksanaan Operasi terpusat dengan sandi Patuh Telabang 2021 kembali diselenggarakan pihak Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng. Sebagai tanda resminya operasi, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan yang diikuti oleh personel Polres Katingan, TNI, Satpol PP dan tenaga kesehatan, di Halaman Mapolres Katingan, Senin (20/09/2021) pagi.
Dalam apel tersebut, Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK, menyematkan pita kepada perwakilan anggota dan membacakan amanat dari Kapolda Kalteng. “Hingga saat ini, masih banyak ditemui kasus pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk disiplin dan taat aturan berlalu lintas,” tuturnya.
Diungkapnya, ada beberapa poin yang harus dipatuhi semua pengendara dalam berlalu lintas. Yaitu harus menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, sesuai batas kecepatan, tanpa knalpot brong. Kemudian, tidak dalam pengaruh alkohol, tidak mengoperasikan handphone, pengendara bukan dibawah umur dan wajib gunakan safety belt.
“Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas, tentu akan dilakukan penindakan. Pelanggaran yang terjadi saat berlalu lintas, berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas. Sehingga upaya ini adalah untuk mencegah terjadi laka lantas,” katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin, S.Tr.K, juga menjelaskan bahwa operasi kepolisian ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.”Hari pertama ini, kita awali dengan sosialisasi dengan memasang spanduk, pamflet, menggunakan media elektronik, media sosial dan media cetak,” jelasnya.
Mengingat saat ini masih mewabahnya pandemi Covid-19, tambah Olin, maka pelaksanaan Operasi Patuh Telabang selain fokus pada peningkatan kedisiplinan dan tertib berlalu lintas saja. “Operasi kepolisian ini, juga bertujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (ndi)