PULANG PISAU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani tidak menampik adanya peserta dari luar Kabupaten Pulang Pisau yang mengikuti ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pulang Pisau.
Dijelaskan Nunu, bahwa mereka itu mengisi formasi guru PPPK untuk jenjang SMA/SMK yang dibuka pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP tidak ada peserta dari luar Kabupaten Pulang Pisau.
“Untuk formasi SMA dan SMK sederajat, itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk formasi guru SMA dan SMK pesertanya bisa lintas kabupaten. Seperti untuk formasi kabupaten bisa mendaftar untuk lintas kecamatan,” kata Hj. Nunu, Selasa (14/9/2021).
Nunu mengungkapkan, dalam seleksi untuk formasi guru SMA/SMK, pihaknya hanya memfasilitasi tempat. Sementara untuk penyelenggara dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian.
“Kami hanya diminta untuk sarana, prasarana dan pengawas dan penanggung jawab di kabupaten masing-masing,” ucapnya.
Dijelaskannya juga, formasi untuk Kabupaten Pulang Pisau tidak terganggu dari peserta luar daerah. Pasalnya kata Nunu, mereka tidak mengambil formasi guru SD dan SMP di daerah.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dia juga menjelaskan bahwa guru honorer di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 716. Namum, lanjutnya, setelah disampaikan usulan ke Pemerintah Pusat dan dilakukan verifikasi, keluar formasi atau kuota PPPK sebanyak 664.
Dari formasi yang dibuka itu lanjutnya, berjalan tahapannya yang memenuhi syarat ada 417. Dari 417 itu, setelah dilakukan seleksi yang dinyatakan lolos ada 398 untuk mengikuti seleksi dari tanggal 13 hingga 16 September 2021.
Dia juga mengungkapkan, untuk memenuhi formasi itu nanti akan dibuka tahap dua dan tiga.
“Untuk tahap dua nanti akan dilaksanakan pada Oktober. Jika pada tahap dua nanti masih belum terpenuhi akan dibuka tahap tiga. Untuk tahap tiga ini akan diisi bagi guru honorer yang sudah bersertifikasi” pungkasnya. (ung/bud)