PALANGKA RAYA – Pasang suami istri (Pasutri) menjadi korban tabrak lari di Jalan Mahir-Mahar, Kota Palangka Raya, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.
Kejadian nahas menimpa ini, Muryadi (54) dan istrinya Hayati (40) warga Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.
Pasangan suami istri ini mengalami kecelakaan akibat tersenggol truk box.
Namun truk box yang tidak ingin bertanggung jawab langsung kabur meninggalkan korban.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady melalui Kasubnit Laka Aipda Indriyatno, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kecelakaan tersebut.
Setelah itu kata dia, anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan mendalami penyebab terjadinya kecelakaan.
“Piket Unit Laka Lantas bersama Polsek Jekan Raya saat itu segera mengevakuasi korban ke RSUD Doris Sylvanus,” tuturnya.
Dari keterangan yang dihimpun dari para saksi, kecelakaan berawal saat korban melaju dari arah Jalan Km 10, Tjilik Riwut meluncur ke arah Jalan RTA Milono. Kondisi jalan dilokasi kejadian diketahui basah dikarenakan hujan.
Sesampainya dilokasi kejadian, korban berniat mendahului truk box yang diketahui berwarna hijau silver yang berada di depannya dengan kecepatan kurang lebih 80 Km per jam.
Saat mendahului truk itu, pengendara motor kehilangan kendali dan membuat motor oleng ke kiri, sehingga motor pun menabrak bagian kanan truk.
Pengendara motor itu akhirnya terjatuh dan menurut ketetangan saksi jatuh ke sebelah kiri yang membuat tubuhnya tergilas ban truk.
Disaat bersamaan, motor terseret kedepan dan menabrak seorang pesepeda kayuh yang melaju dari arah berlawanan, yang saat ini dijadikan saksi kunci kejadian tersebut.
“Korban meninggal dunia ditempat, sedangkan yang dibonceng oleh korban mengalami luka-luka, dimana mereka berdua merupakan pasangan suami istri,” ungkap Indriyatno.
Muryadi akhirnya tewas ditempat usai kejadian tersebut, dengan kondisi luka parah dibagian kepala diduga akibat terlindas truk tersebut.
Sementara istrinya, Hayati, yang masih sadar dan diketahui mengalami patah tulang tangan hanya bisa pasrah meratap disamping tubuh suaminya yang terkapar tak bernyawa.
Kecelakaan itu pun segera diketahui oleh petugas Piket Polsek Jekan Raya, karena lokasinya yang tak jauh dari TKP, sehingga langsung menginformasikan kepada Piket Unit Laka Lantas, Bripka Yopy dan Briptu Candra serta melakukan tindakan pertama pada tempat kejadian perkara (TPTKP).
Petugas pun telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan korban dengan nomor polisi KH 3566 BQ, serta menghimpun keterangan dari istri korban hingga para saksi mata.
“Saat ini, kami masih berupaya mencari identitas pengemudi truk tersebut,” tandasnya
Jasad korban akan diantar oleh anggota Emergency Response Palangka Raya ke Kabupaten Kapuas, untuk disemayamkan. (rdo/cen)