KUALA PEMBUANG – Regu KRYD Polres Seruyan bersama Satpol PP bubarkan acara hajatan pernikahan yang digelar warga di Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Padal regu KRYD Polres Seruyan, Ipda Sunarto, mendatangi acara pernikahan salah satu warga Kuala Pembuang.
Acara pernikahan itu dibubarkan di depan Lapangan Gagah Lurus, Jalan A Yani, Kuala pembuang,
Pembubaran acara pernikahan ini dilakukan dikarenkan status wilayah Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) yang masih status zona merah dan juga masih berlakunya PPKM yang diperketat.
Dalam kesempantan itu,. Regu KRYD Polres Seruyan bersama Satpol PP melakukan pembubaran acara pernikahan warga dengan cara yang humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sambil bubarkan acara pernikahan, tim memberikan imbauan prokes kepada masyarakat yang ada disana, agar kiranya selalu mentaati prokes yang berlaku, serta selalu mengingat bahwa masih tingginya angka penyeberan Covid-19 yang terjadi di Kalteng,” terang Sunarto.
BACA JUGA : Wakil Bupati Seruyan Ini Rutin Kunjungi Rumah Pelaku UMKM
Ia juga menambahkan, kegiatan pembubaran itu dilakukan agar mendukung giat Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Untuk mencegah dan mengendalikan Covid – 19 di wilayah hukum Polres Seruyan,” pungkas Sunarto. (yad/cen)