MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuan terhadap usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memastikan penyerapan anggaran berjalan berimbang, proporsional, dan berkelanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Jamilah pada Rabu (16/9/2026). Ia menegaskan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD perlu mendapat perhatian dan diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan nyata yang perlu dipertimbangkan pemerintah dalam menentukan prioritas program dan alokasi anggaran.
Fraksi Aspirasi Rakyat berharap perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Barito Utara.
Jamilah menyoroti aspirasi masyarakat yang telah berulang kali disampaikan melalui anggota DPRD, tetapi dinilai belum menjadi prioritas pemerintah daerah.
Karena itu, Fraksi Aspirasi Rakyat meminta agar usulan masyarakat mendapat perhatian lebih serius dalam penyusunan program pembangunan dan pengalokasian anggaran.
Menurut fraksi tersebut, aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu ditelaah berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya agar program yang direalisasikan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Fraksi Aspirasi Rakyat juga menekankan pentingnya pola penyerapan anggaran yang berimbang, proporsional, dan berkelanjutan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Persetujuan Fraksi Aspirasi Rakyat terhadap usulan Perubahan APBD 2026 disertai harapan agar pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu masukan dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, terutama untuk menentukan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fraksi Aspirasi Rakyat berharap pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperhatikan usulan yang telah disampaikan berulang kali serta mempertimbangkannya secara objektif berdasarkan skala prioritas pembangunan.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian keuangan daerah, tetapi juga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. (tia)



