DPRD Barito Utara Gelar Paripurna, Bahas Jawaban Pemerintah atas Raperda Perubahan APBD 2026

apbd
DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Foto: Ist

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara dan dipimpin Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiono, menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan kepada pimpinan rapat.

Setelah menerima laporan tersebut, pimpinan rapat menyatakan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Periode 2024–2029.

Dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna III Masa Sidang I secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan perubahan anggaran daerah sebelum dilanjutkan ke agenda berikutnya.

Melalui jawaban tersebut, pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan atas sejumlah catatan dan masukan fraksi DPRD sehingga pembahasan Raperda dapat berlangsung secara terarah.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Perubahan APBD menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian dari proses untuk memastikan kebijakan anggaran mempertimbangkan berbagai masukan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui tahapan pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan pandangan dalam merumuskan kebijakan anggaran yang mendukung prioritas pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (tia)