Aksi Protes PLN Kalteng Direspons Kantor Staf Presiden, GPG Desak GM PLN UID Kalselteng Dicopot!

pln
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG), Fiteli, saat menggelar aksi lanjutan di depan Kantor PLN Palangka Raya, Kamis (30/7/2026) malam. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Gelombang protes masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN kini mendapat perhatian hingga tingkat nasional. Persoalan tersebut disebut telah direspons oleh Pelayanan Terpadu Kantor Staf Presiden (KSP) RI, yang mulai menghimpun informasi terkait kondisi pemadaman di wilayah Kalteng.

Hal itu diungkapkan Perwakilan Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG), Fiteli, saat menggelar aksi lanjutan di depan Kantor PLN Palangka Raya, Kamis (30/7/2026) malam.

Menurut Fiteli, pihaknya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Fatwa Budiyanti dari Pelayanan Terpadu Kantor Staf Presiden RI.

“Kami mendapat pesan WhatsApp dari Fatwa Budiyanti yang mengaku dari Pelayanan Terpadu Kantor Staf Presiden,” ujar Fiteli sembari menunjukkan isi percakapan kepada awak media.

Ia menjelaskan, dalam komunikasi tersebut Fatwa Budiyanti menanyakan wilayah-wilayah di Kalteng yang terdampak pemadaman listrik, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Ibu Fatwa Budiyanti menanyakan daerah mana saja yang terdampak akibat pemadaman listrik,” katanya, didampingi rekannya, Joseph F. J.

Selain meminta informasi dari masyarakat, lanjut Fiteli, Pelayanan Terpadu KSP juga disebut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan pihak PLN untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan kelistrikan yang tengah terjadi.

“Beliau menyampaikan persoalan pemadaman listrik sudah diteruskan kepada pimpinan terkait dan akan ditindaklanjuti. Kami berharap ada solusi nyata agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan akibat listrik yang sering padam,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya menuntut penghentian pemadaman bergilir dan pemberian kompensasi kepada pelanggan, tetapi juga mendesak agar General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijino, dicopot dari jabatannya.

Menurut Fiteli, tuntutan itu muncul karena masyarakat menilai manajemen PLN UID Kalselteng gagal menjaga keandalan pasokan listrik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Kami meminta General Manager PLN UID Kalselteng dicopot karena dianggap tidak mampu mengelola kelistrikan di wilayah ini,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis siang, puluhan massa Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap bersama para peternak mendatangi Istana Isen Mulang setelah mengetahui GM PLN UID Kalselteng tengah memenuhi undangan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

Massa yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Kantor UP3 PLN Palangka Raya kemudian bergerak menuju Istana Isen Mulang untuk meminta penjelasan langsung terkait pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai dampak yang ditimbulkan pemadaman listrik, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, kerugian pelaku UMKM, dunia usaha, hingga peternak ayam.

Perwakilan peternak, Syamsu, mengungkapkan kerugian yang dialami tidak hanya berasal dari ribuan ayam yang mati, tetapi juga meningkatnya biaya operasional akibat penggunaan genset yang harus dioperasikan selama listrik padam.

Menurutnya, setiap hari peternak harus membeli solar non-subsidi untuk menjalankan genset, sementara pembatasan pembelian BBM di SPBU semakin menyulitkan operasional usaha mereka.

Namun dialog tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pihak PLN UID Kalselteng menolak menandatangani dokumen kesepakatan yang diajukan massa sehingga memicu kekecewaan peserta aksi.

Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap pun menyatakan akan terus menggelar aksi selama satu bulan ke depan apabila PLN tidak segera menghentikan pemadaman bergilir serta memberikan solusi konkret atas kerugian masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijino, menjelaskan bahwa mekanisme kompensasi hanya dapat diberikan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Ia menyebut pelanggan pascabayar memperoleh kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar menerima kompensasi dalam bentuk token listrik.

Meski demikian, Iwan mengaku belum dapat memastikan besaran kompensasi yang akan diterima pelanggan karena nominalnya masih dalam proses pembahasan.

Ia juga menegaskan bahwa regulasi yang berlaku tidak mengatur pemberian ganti rugi atas kerugian usaha yang dialami pelaku UMKM, dunia usaha maupun peternak akibat pemadaman listrik. Menurutnya, PLN hanya menjalankan mekanisme kompensasi pelayanan kelistrikan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Hingga Kamis malam, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung hingga pukul 23.30 WIB. Massa menegaskan akan melanjutkan demonstrasi secara bertahap hingga ada kepastian penghentian pemadaman listrik bergilir, pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak, serta evaluasi terhadap pimpinan PLN UID Kalselteng. (cen)