SETIAP momentum pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) selalu menghadirkan satu pertanyaan klasik yang tak pernah benar-benar hilang. Sejauh mana independensi kampus mampu berdiri di tengah bayang-bayang kekuasaan?
Dalam konteks Kalimantan Tengah (Kalteng), publik memahami bahwa istilah “bundaran” bukan sekadar penunjuk ruang kota. Ia telah berkembang menjadi simbol halus yang merujuk pada pusat kekuasaan daerah. Ialah gubernur. Maka, ketika proses pemilihan rektor mulai bergerak, arah “bundaran” seolah menjadi kompas tak tertulis yang diam-diam dibaca oleh banyak pihak. Apakah ini sekadar persepsi? Ataukah memang realitas yang terus berulang?
Universitas sejatinya adalah ruang otonom. Tempat ilmu pengetahuan berkembang tanpa tekanan, tempat gagasan diuji tanpa intervensi. Namun dalam praktik, terutama di daerah, relasi antara kampus dan kekuasaan sering kali tidak sesederhana itu.
UPR sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Kalteng memiliki posisi strategis. Ia bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga mitra pemerintah dalam pembangunan daerah, penyedia sumber daya manusia, hingga produsen legitimasi intelektual bagi berbagai kebijakan publik. Di titik inilah kepentingan mulai bertemu.
Pemilihan rektor tidak lagi hanya soal siapa yang paling layak secara akademik, tetapi juga siapa yang paling “nyambung” dengan arah kebijakan daerah. Dalam bahasa yang lebih lugas. Siapa yang paling sejalan dengan “bundaran”.
Redaksi memahami bahwa hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan kampus adalah sesuatu yang penting. Kolaborasi riset, dukungan anggaran, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan membutuhkan komunikasi yang kuat. Namun ada garis tipis yang tidak boleh dilanggar. Sinergi tidak boleh berubah menjadi intervensi.
Ketika kekuasaan mulai terlalu dalam membaca atau bahkan menentukan arah kepemimpinan kampus, maka independensi akademik berada dalam posisi rawan. Rektor yang lahir dari proses yang “terbaca” oleh kekuasaan berpotensi membawa beban politik, sadar atau tidak.
Dampaknya bisa panjang. Kebijakan kampus menjadi tidak sepenuhnya bebas, kritik akademik melemah, dan fungsi universitas sebagai penyeimbang kekuasaan perlahan memudar.
Dalam struktur formal, senat universitas adalah aktor kunci dalam pemilihan rektor. Mereka adalah representasi nilai akademik, penjaga integritas, sekaligus penentu arah.
Namun dalam realitas, senat juga tidak sepenuhnya steril dari dinamika eksternal. Tekanan bisa datang dalam berbagai bentuk. Halus, simbolik, bahkan struktural.
Di sinilah integritas diuji. Apakah senat akan berdiri sebagai benteng terakhir independensi kampus? Ataukah justru menjadi bagian dari arus besar yang mengarah ke “bundaran”?
Sejarah banyak mencatat, kualitas sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh siapa rektornya, tetapi juga oleh bagaimana proses pemilihannya berlangsung. Proses yang bersih melahirkan legitimasi. Proses yang sarat kepentingan melahirkan beban.
Berbeda dengan masa lalu, hari ini publik, terutama civitas akademika tidak lagi pasif. Mahasiswa, dosen, hingga alumni semakin kritis dalam membaca dinamika kampus.
Isu-isu seperti transparansi, rekam jejak kandidat, hingga dugaan intervensi eksternal kini cepat menyebar dan menjadi bahan diskusi terbuka. Media sosial mempercepat semuanya. Apa yang dulu dibicarakan di ruang tertutup, kini menjadi konsumsi publik.
Ini adalah perkembangan positif. Sebab, semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kecil ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas proses.
Namun pengawasan publik saja tidak cukup. Diperlukan keberanian dari dalam sistem itu sendiri, dari senat, dari panitia pemilihan, dan dari para kandidat, untuk menjaga marwah akademik.
Pemilihan rektor bukan sekadar soal siapa yang memimpin, tetapi ke mana arah UPR akan dibawa. Tantangan ke depan tidak ringan. Peningkatan kualitas akreditasi, penguatan riset berbasis lokal, digitalisasi pendidikan, hingga peran strategis dalam pembangunan Kalteng.
UPR membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola birokrasi, tetapi juga memiliki keberanian intelektual. Sosok yang bisa menjaga jarak dari kepentingan jangka pendek, sekaligus membangun jejaring strategis untuk kemajuan jangka panjang.
Kemanakah “Bundaran” Berlabuh? Pertanyaan ini pada akhirnya bukan hanya tentang gubernur, tetapi tentang sikap kekuasaan terhadap dunia akademik. Apakah “bundaran” akan memilih untuk menjaga jarak, menghormati proses, dan memberikan ruang penuh bagi independensi kampus? Ataukah justru ikut masuk dalam pusaran, menjadi penentu arah yang tidak terlihat namun terasa?
Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan wajah UPR ke depan. Jika independensi dijaga, maka UPR akan tumbuh sebagai institusi yang kuat, kritis, dan berdaya saing. Namun jika tidak, maka kampus berisiko menjadi sekadar perpanjangan tangan kekuasaan, kehilangan ruh akademiknya.
Redaksi berpandangan, inilah saatnya semua pihak mengambil sikap tegas. Kampus harus kembali ke khitahnya. Senat harus berani menjaga integritas. Dan kekuasaan, dalam hal ini “bundaran”, harus menunjukkan kedewasaan dengan tidak melampaui batas.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya satu periode jabatan rektor. Yang dipertaruhkan adalah masa depan independensi pendidikan tinggi di Kalteng. Dan sejarah akan mencatat, ke mana sebenarnya “bundaran” berlabuh. (*)
Penulis: Vinsensius
Disclaimer: Opini ini merupakan catatan Redaksi Kaltengoke.com tanpa mewakili kepentingan pihak mana pun.



