Jembatan Sementara Sei Lenggana Kerap Jebol, Warga Pertanyakan Keseriusan Kontraktor

Sei Lenggana
Terlihat truk bermuatan terperosok di tengah jembatan sementara di Sei Lenggana, Km 21, Kabupaten Kotim, pada Jumat (12/9/2025) pagi. Foto: Tangkapan Layar Video

SAMPIT – Jembatan sementara di Sungai Lenggana, Kilometer 21 Jalan Jenderal Sudirman, kembali jebol usai dilintasi truk bermuatan berat pada Jumat (12/9/2025) pagi. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur nasional vital tersebut lumpuh total dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Petugas Satlantas Polres Kotim, Bripda Ari, mengatakan sebuah truk terperosok di tengah jembatan sehingga jalur tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin melintas di Kilometer 21 agar tetap berhati-hati dan bersabar, karena jembatan masih dalam tahap perbaikan,” jelasnya.

Peristiwa jebolnya jembatan sementara ini bukan pertama kalinya terjadi. Warga menilai kontraktor tidak memperhitungkan beban kendaraan berat yang setiap hari melintas di jalan lintas tersebut.

“Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah berkali-kali jembatan rusak. Seharusnya kontraktor memperhitungkan kekokohan jembatan karena ribuan kendaraan lewat sini tiap hari,” keluh Dedi, salah seorang pengendara yang terjebak macet.

Masyarakat berharap pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan ini, mengingat jalan lintas tersebut merupakan urat nadi perekonomian daerah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati memastikan perbaikan jembatan utama Sei Lenggana tetap berjalan sesuai jadwal. Proyek yang dibiayai pemerintah pusat itu ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.

“Insya Allah, pekerjaan jembatan ini selesai akhir tahun. Harapan kami, setelah rampung, konektivitas antara Sampit dan Pangkalan Bun akan jauh lebih baik dan aman,” ujarnya.

Perbaikan Jembatan Sei Lenggana menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Tengah guna memperlancar arus logistik dan mobilitas masyarakat antarwilayah. (pri/cen)

BACA JUGA : 23 Koperasi Demo di Kantor Bupati Kotim, Pemkab Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen