Transparan dan Berkeadilan, Pemko Palangka Raya Fokus Tetapkan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

tanah
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pertanahan yang adil dan berpihak pada rakyat. Hal ini disampaikan dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, yang digelar di Aula Peteng Karuhei I, Rabu (16/7/2025), dengan fokus utama pada penetapan objek dan subjek redistribusi tanah.

Sidang tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

“Penetapan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak. Kita harus menjamin keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat,” tegas Arbert.

Menurutnya, keterbukaan dan pelibatan masyarakat, terutama yang terdampak langsung, menjadi kunci agar kebijakan redistribusi tanah benar-benar adil dan menghindari konflik kepemilikan.

Lebih jauh, Arbert mengingatkan bahwa redistribusi tanah yang tepat akan mencegah konsentrasi kepemilikan yang berlebihan, memperkecil kesenjangan sosial, dan memperkuat peran strategis tanah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain menjadi instrumen pemerataan, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, Arbert menekankan pentingnya data yang akurat dan kebijakan berbasis kondisi riil di lapangan.

Forum GTRA menjadi sarana strategis untuk mempertemukan berbagai pandangan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya juga memastikan proses dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa.

“Setiap kebijakan harus berangkat dari kepentingan publik, bukan semata-mata kepentingan administratif. Kita ingin menciptakan tata kelola tanah yang tertib, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Mantapkan Komitmen Keadilan Agraria Lewat Sidang GTRA 2025