PULANG PISAU-Beredar informasi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) kembali menerima laporan dari masyarakat dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, tidak menampikkan adanya informasi tersebut.
“Memang betul. Ada beberapa laporan dari masyarakat yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas dugaan perkara tindak pidana korupsi di beberapa SOPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau, ” kata Kajari Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid, Senin (20/5).
Beberapa laporan yang disampaikan masyarakat tersebut sedang diteliti dan dilakukan penelaahan.
“Dari hasil penelitian dan penelaahan atas laporan tersebut, selanjutnya akan menjadi rintisan perkara yang kemudian dilakukan penyelidikan. Jadi tunggu saja hasilnya. Karena kami sedang bekerja untuk mengungkapkan laporan-laporan yang disampaikan masyarakat tersebut secara terang benderang,” tegasnya.
Ditanya kelanjutan salah satu perkara yang statusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, Deddy Yuliansyah Rasyid mengaku bahwa perkara tersebut terus berproses.
“Tunggu saja. Pada saatnya nanti perkara itu akan kita ekpose di media. Jadi mohon bersabar, karena tim kami sedang bekerja untuk mengungkap perkara itu terang benderang,” tegas Deddy Yuliansyah Rasyid. (ung/cen)