ASN di Katingan Diingatkan Segera Lapor SPT Tahunan

ASN di Katingan
Sekda Katingan Pransang, S.Sos didampingi Kepala BPKAD Katingan Eka Suryadilaga saat pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Unifikasi SPT Massa Bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022, di aula Kantor BPKAD setempat, baru-baru ini. FOTO: DISKOMINFO KATINGAN

KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos membuka Sosialisasi dan Simulasi Unifikasi SPT Massa Bagi Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Tahun 2022, di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, baru-baru ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi yang telah terjalin dengan baik, antara Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

“Dimana hal ini memiliki satu tujuan, yaitu mewujudkan Katingan yang Bermartabat dan Indonesia yang adil dan makmur, sejahtera dan saling bergotong-royong membangun Kabupaten Katingan dan Negara Indonesia,” tuturnya.

Disampaikannya pula, bahwa teknologi informasi yang terus berkembang di bidang perpajakan menyesuaikan dengan perubahan dan dan perkembangan yang ada.

“Salah satunya adalah aplikasi E-BUFOT Unifikasi bagi instansi pemerintah, yang merupakan langkah baru dari Dirjen Perpajakan. Hal ini, dalam rangka menyederhanakan administrasi perpajakan bagi bendahara pengeluaran di instansi pemerintah,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut, karena bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan, guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi bendahara pengeluaran.

“Ini untuk memenuhi kewajiban perpajakan bagi bendahara pengeluaran OPD dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Katingan untuk segera melaksanakan kewajiban, yakni melaporkan SPT tahunan sebelum Maret 2022.

“Selamat mengikuti kegiatan, semoga berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua untuk menunjang pelaksanaan tugas bapak dan ibu bendahara pengeluaran di instansi masing-masing,” ungkap Sekda. (ndi/abe)