PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut dan Satlantas Polresta Palangka Raya, membubarkan kerumunan anak muda di kawasan pameran Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (02/02/2022) pukul 16.30 WIB.
Pembubaran di kawasan pameran Temanggung Tilung tersebut dilakukan tim gabungan karena adanya laporan masyarakat, bahwa ada kerumunan massa dan kebisingan yang ditimbulkan sejumlah kendaraan yang memakai knalpot racing.
Pembubaran dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika Winner. Ratusan orang tersebut rata-rata masih berumur remaja dan bahkan ada yang di bawah umur berhamburan usai didatangi pihak kepolisian.
“Saat kami datang memang ada kerumunan anak-anak muda yang berkumpul di kawasan pameran ini. Lalu kami mencoba untuk membubarkan kerumunan tersebut,” kata Yonika.
Pihak berwajib akhirnya meminta klarifikasi terhadap perwakilan perkumpulan anak muda yang mengaku perkumpulan klub motor tersebut.
Salah satu wanita yang mengaku sebagai koordinator dimintai klarifikasi dan menyodorkan sebuah surat perizinan.
“Pengakuan panitia pelaksana bahwa mereka sudah memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya namun hanya 50 orang,” jelasnya.
Kendati demikian, upaya pembubaran tetap dilakukan mengingat massa yang datang melebihi izin yang dikeluarkan Satgas Covid-19.
“Yang hadir saat itu kurang lebih mencapai ratusan orang hingga membuat kerumunan,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk menentukan pelanggaran atau tidaknya pelaksanaan yang diselenggarakan. (rdo/cen)
BACA JUGA : Positif Covid-19, Dua Warga Kota Palangka Raya Diduga Terpapar Varian Omicron



