PULANG PISAU – Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat, terkait pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Satuan Lalu Lintas (Satlanlas) Polres Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Razia knalpot brong di Jalan Panunjung Tarung, mulai dari Taman Bawi Kuwu hingga depan Stadion HM. Sanusi Pulpis, Selasa (1/2/2022).
Hasilnya, sebanyak tiga pengendara sepeda yang menggunakan knalpot brong diberikan surat tilang.
Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas, AKP Waryono, mengatakan bahwa razia penindakan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tersebut, menindaklanjuti dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu adanya sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Dari hasil kegiatan razia ini, kami memberikan tilang kepada tiga pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot,” ucap Kasatlantas AKP Waryono, Rabu (2/2/2022).
Waryono berharap, dari kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengendara pengguna jalan, dan dapat meminimalisir angka kecelakaan, serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pulpis.
“Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau tidak bosan-bosannya mengimbau kepada penggendara sepeda motor supaya tidak menggunakan knalpot modifikasi. Tetapi gunakan sesuai standar yang ditetukan,”pungkasnya. (ung/cen)



