TAMIANG LAYANG – Mencegah truk angkutan melebihi tonase, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui teknisnya akan melakukan pemasangan portal penghalau truk di sejumlah titik dua desa. Seperti di Desa Tangkan, Kecamatan Awang dan di wilayah Kecamatan Karusen Janang.
“Tahun ini rencananya akan kita pasang. Untuk teknisnya melalui Dinas Perhubungan Barito Timur,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas kepada awak media, kemarin.
Dijelaskannya, rencana pemasangan portal penghalau untuk membatasi angkutan truk melalui jalan poros di desa dan antar kecamatan. Yang terindikasi sering dilintasi angkutan truk bermuatan melebihi ukuran dan tonase.
“Truk angkutan yang melebihi tonase akan membuat kualitas jalan aset Pemkab Barito Timur akan cepat menurun dan berujung pada kerusakan parah,” timpalnya.
Menurut Ampera, jalan kabupaten setempat tersebut berkelas III C. Jadi muatannya terbatas. Jika melebihi tonase akan cepat menurun kualitas, bahkan cenderung akan cepat rusak. Apabila rusak, maka masyarakat lah yang merasakannya.
Ditambahkannya, sejumlah jalan milik pemkab Barito Timur termasuk Jalan Kelas III C, yang merupakan jalan lokal yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.
“Kebijakan ini perlu mendapatkan dukungan masyarakat untuk tetap menjaga kualitas, fungsi dan manfaat jalan kabupaten sebagai akses transportasi masyarakat antar desa dan kecamatan,” urainya.
Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini menjelaskan bahwa biaya untuk peningkatan jalan setiap tahunnya dari APBD Barito Timur sudah cukup besar.
Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, maka perlu dilakukan pengambilan kebijakan tersebut, terutama adanya dampak pandemi Covid-19 terhadap keuangan daerah.
“Kebijakan ini dibuat tidak untuk menghalangi masyarakat berusaha, tapi lebih kepada membatasi saja, dengan tujuan agar kualitas jalan tetap terjaga dan fungsi serta manfaat jalan sebagai akses transportasi masyarakat,” pungkasnya. (ell/abe)