DPRD Pulpis Gelar Paripurna Pidato Pengantar Perubahan Perda 2020

DPRD Pulpis
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim menyerahkan berita acara rapat kepada Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta usai rapat paripurna digedung DPRD setempat, Senin (6/7/2026). Foto: Ung/Kalteng Oke

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar, Rapat Paripurna ke IV Tahun Sidang 2026 dengan agenda pihak eksekutif menyampaikan pidato pengantar perubahan Perda No 1 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah dan dua Raperda inisiatif sebagai bagian DPRD Substansi tiga Raperda inisiatif sebagai bagian dari pelaksanaan legislasi DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim diikuti anggota dewan, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati, H Ahmad Jayadikarta, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Tandean Indra Bela menyampaikan bahwa rapat paripurna ke IV tahun sidang 2026 dengan agenda pihak eksekutif menyampaikan pidato pengantar perubahan Perda No 1 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu kata Tendean, penyampaian dua Raperda inisiatif sebagai bagian DPRD Substansi tiga Raperda inisiatif sebagai bagian dari pelaksanaan legislasi DPRD.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, bahwa pembentukan Raperda inisiatif merupakan wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan daerah. Ketiga raperda akan dibahas bersama pihak Pemerintah Daerah Pulpis dengan mengacu mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.

“Selanjutnya akan dipelajari, ditindak lanjuti dan dibahas dalam Pansus. Kami berharap dengan dibahasnya tiga Raperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu” ujar Tendean Indra Bella.

Melalui pembahasan ini, lanjut Tendean pihaknya berharap dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya visi misi Pulang Pisau jujur, amanah, yakin dan aman (JAYA).

“Kami berharap, ketiga raperda tersebut nantinya dapat menjadi dasar hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya. (ung/abe)